Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM), Yasonna H Laoly berharap, keempat atlet tersebut bisa membantu meningkatkan prestasi tim nasional, sehingga mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
“Terima kasih kepada Komisi III DPR RI. Tentunya kita harap, mereka (atlet) mau mengabdikan diri untuk Tanah Air. Kami harap, kehadiran mereka bisa mengharumkan nama bangsa, baik di basket maupun di sepak bola Indonesia. Kami juga akan terus bekerja sama dengan Menpora RI dan mendorong cabang olahraga untuk terus meningkatkan prestasi,” Yasonna.
Setelah mendengarkan hal tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada keempat atlet tersebut.
“Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Lester Prosper, Kimberly Pierre Louis, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir.
Dalam kesempatan ini, keempat atlet yang mengenakan batik, juga hadir secara virtual. Mereka tampak antusias.
Komisi III DPR RI meminta mereka untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan teks Pancasila. Proses tersebut dilakukan dengan lancar dan mendapatkan tepuk tangan.