Polri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 2021

Reky Kalumata

Senin, 31 Mei 2021 | 13:59 WIB
Polri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 2021
Ilustrasi : Pesepak bola Persija Jakarta Marko Simic (kanan) berebut bola dengan pemain Persebaya Surabaya Hansamu Yama Pranata (kiri) dalam lanjutan Liga-1 Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (17/12/2019) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan izin keramaian kejuaraan pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 2021. Hal itu dikonfirmasikan oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto

"Inshaallah (izin) sudah," kata Imam Sugianto seperti dikutip dari Antara, Senin (31/5/2021).

"Inshaallah (izin) sudah," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto seperti dikutip dari Antara, Senin (31/5/2021).

Sebelumnya, Polri berencana menerbitkan izin Liga 1 dan Liga 2 Indonesia pada tanggal 27 Mei 2021.

Menurut Imam, izin kompetisi Liga Indonesia tersebut diberikan setelah memperhatikan beberapa aspek dan rekomendasi-rekomendasi yang dikaji selama ini oleh pihaknya.

"Rekomendasi dikumpulkan dan akan diberikan izin sesuai arahan Kapolri," kata Imam.

Sementara itu, Imam sebelumnya menyebutkan pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 dapat mengacu pada turnamen pramusim Piala Menpora 2021 yang berlangsung 21 Maret-25 April.

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, Piala Menpora dinilai Polri sukses dari segi penyelenggaraan dan pencegahan COVID-19.

Namun, untuk Liga 1 dan Liga 2, Imam mengingatkan butuh upaya lebih karena waktu pelaksanaan yang lebih lama.

baca juga

PSSI berencana menggelar Liga 1 2021-2022 mulai awal Juli 2021, antara tanggal 3 sampai 7, hingga Maret 2022.

Sementara Liga 2 akan bergulir 14 hari setelah sepak mula Liga 1 dan diproyeksikan berakhir pada Desember 2021.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memastikan kompetisi sepak bola Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 digelar terpusat di Pulau Jawa pada Juli 2021-Maret 2022.

Untuk Liga 1 akan berlangsung terpusat di Pulau Jawa dan dilaksanakan dengan format liga penuh, kandang-tandang. Adapun Liga 2 musim 2021 bergulir 14 hari setelah sepak mula Liga 1 dan berlangsung sampai Desember.

"Untuk Liga 2 akan kami rapatkan kembali. Rencananya ada empat wilayah yang menjadi tuan rumah seperti Palembang, Riau, Tangerang Selatan dan lain sebagainya," tutur Iriawan.

Laki-laki yang biasa disapa Iwan Bule itu pun memastikan bahwa pihaknya akan menjadikan penyelenggaraan Piala Menpora 2021 sebagai patokan untuk pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 musim terkini.

Sejumlah pihak yang berperan dalam rencana kejuaraan sepakbola Indonesia ini di antaranya Kemenpora, Kemenkes, BNPB, Satgas COVID-19, dan Polri.

Izin dari kepolisian ini menjadi penting. Sebab, jika izin tersebut tidak turun, maka tidak akan ada kejuaraan sepakbola Liga Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Usul Efisiensi Anggaran TNI-Polri, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Prabowo Usul Efisiensi Anggaran TNI-Polri, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:23 WIB

Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar

Polri Ungkap Korupsi Dana Pinjaman Batu Bara PLN, Kerugian Negara Capai Rp 38,9 Miliar

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:36 WIB

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:22 WIB

Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas

Opini | Senin, 20 Juli 2026 | 12:34 WIB

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?

Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:44 WIB

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB

Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya

Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:29 WIB

LP3HI Gugat Praperadilan Kasus Febrie Adriansyah, Anggap Ada Kejanggalan Prosedur Administratif

LP3HI Gugat Praperadilan Kasus Febrie Adriansyah, Anggap Ada Kejanggalan Prosedur Administratif

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:04 WIB

Terkini

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06 WIB

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:05 WIB

Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih

Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03 WIB

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:01 WIB

Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu

Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:00 WIB

Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok

Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:59 WIB

5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres

5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:57 WIB

Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang

Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang

Malang | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:57 WIB

Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:55 WIB

Iran Belum Beres, Amerika Mau Sikat Jamaat Nusrat al-Islam wal-Muslimin di Mali

Iran Belum Beres, Amerika Mau Sikat Jamaat Nusrat al-Islam wal-Muslimin di Mali

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:52 WIB

×