Breaking News! Buntut Kritik Liga Indonesia, Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun

Galih Prasetyo

Jum'at, 09 Mei 2025 | 23:20 WIB
Breaking News! Buntut Kritik Liga Indonesia, Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun
Breaking News! Buntut Kritik Liga Indonesia, Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun [Instagram Yuran Fernadnes]

Suara.com - Sanksi berat dijatuhkan kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes buntut kritik pedasnya terhadap sepak bola Indonesia.

Mengutip dari unggahan dari akun resmi PSM Makassar, pemain Tanjung Varde itu mendapatkan sanksi sangat berat dari Komite Displin PSSI yakni larangan bermain selama 1 tahun.

Dari hasil sidang Komite Displin PSSI, Yuran Fernandes dianggap melangar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Displin PSSI tahun 2023.

"Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegitan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan," bunyi pernyataan Komite Displin PSSI.

Tak hanya itu, Yuran juga dikenakan denda sebesar Rp25 juta.

Breaking News! Buntut Olok-olok Liga Indonesia, Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun [Instagram PSM]
Breaking News! Buntut Olok-olok Liga Indonesia, Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun [Instagram PSM]

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas berakibat terhadap hukuman lebih berat,"

Keputusan berat dari Komite Displin PSSI ini sangat disayangkan oleh pihak PSM.

Pihak PSM pun tegaskan akan mengajukan banding terkait keputusan Komite Displin PSSI ini.

"PSM Makassar menyayangkan sanksi Yuran Fernandes yang baru disampaikan setelah persiapan melawan Malut United selesai digelar (Press conference & Official Training),"

baca juga

"Atas sanksi ini, PSM Makassar akan mengajukan banding dan hadir bersama-sama Yuran Fernandes menghadapi situasi ini,"

Kritik Pedas Yuran Fernandes

Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes mengunggah postingan pedas tentang sepak bola Indonesia.

Unggahan di Insta Story akun Instagram @yur4nfernandes itu ditengarai merupakan sebuah kekesalan setelah timnya kalah 1-3 dari PSS Sleman dalam lanjutan BRI Liga 1, Sabtu (3/5/2025) malam.

Dalam laga itu, Yuran sejatinya sempat mencetak gol di awal babak pertama sekaligus berpeluang membawa tim Juku Eja unggul.

Gol itu berasal dari situasi sepakan pojok, pemain Timnas Tanjung Verde itu kemudian menanduk bola yang gagal diamankan kiper Alan Jose Bernardon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berantas Mafia Sepak Bola dan Pengaturan Skor, PSSI Harusnya Tiru Langkah Sadis Vietnam!

Berantas Mafia Sepak Bola dan Pengaturan Skor, PSSI Harusnya Tiru Langkah Sadis Vietnam!

Your Say | Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:57 WIB

PSSI Diminta Segera Bertindak: Wasit Eropa Dibutuhkan di Pekan Krusial Liga 1

PSSI Diminta Segera Bertindak: Wasit Eropa Dibutuhkan di Pekan Krusial Liga 1

Bola | Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:28 WIB

Jepang Berencana Rotasi Pemain di 2 Laga Sisa, tapi Timnas Indonesia Tetap Saja Dirugikan

Jepang Berencana Rotasi Pemain di 2 Laga Sisa, tapi Timnas Indonesia Tetap Saja Dirugikan

Your Say | Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:52 WIB

Disentil Erick Thohir, Apa Saja Jasa Yuran Fernandes untuk Sepak Bola Indonesia?

Disentil Erick Thohir, Apa Saja Jasa Yuran Fernandes untuk Sepak Bola Indonesia?

Bola | Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:11 WIB

Perbandingan Timnas Indonesia Vs Malaysia: Harga Pasar, Peringkat FIFA, hingga Prestasi

Perbandingan Timnas Indonesia Vs Malaysia: Harga Pasar, Peringkat FIFA, hingga Prestasi

Bola | Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:09 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×