- Lebih dari 14 Asprov PSSI di berbagai daerah saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas karena belum memiliki ketua definitif.
- Pengurus daerah mempertanyakan urgensi penunjukan Pelaksana Tugas tersebut karena dinilai berpotensi menghambat program pembinaan dan koordinasi organisasi sepak bola.
- Pihak federasi diminta memberikan penjelasan resmi mengenai kepastian waktu penetapan ketua definitif guna mencegah spekulasi di kalangan para anggota.
"(Penunjukan) Plt untuk Asprov PSSI merupakan kewenangan PSSI. Kewenangan tetap ada di PSSI sesuai Statuta terbaru," ujar Joune.
Menariknya, posisi Joune di Sulawesi Utara juga kini diisi oleh Vivin Cahyani Sungkono sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sulut.
Mengacu pada Statuta PSSI, mekanisme pergantian dan pengisian jabatan kepengurusan sebenarnya telah diatur secara jelas.
Karena itu, sejumlah pihak menilai perlu ada penjelasan mengenai arah dan batas waktu penunjukan Plt agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat anggota.