SuaraCianjur.id- Penyesalan dan bersalah itulah yang dirasakan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo sat menumbalkan ajudannya Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy yang menjadi tersangka pembunuhan berencana mengaku menyeselai segala perbuatannya, telah mengorbankan anak buahnya, khususnya Bharada E alias Richard Eliezer yang tergolong masih muda.
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu mengungkapkan rasa bersalahnya, dalam pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8) lalu.
"Saya tanya, kamu merasa enggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," tutur Taufan, di Komnas HAM, Jakarta Selasa (23/8/2022).
"Iya Pak saya salah, nanti saya tanggung jawabi semuanya," ujar Taufan menirukan jawaban Sambo.
Menurut Komnas HAM, Ferdy berjanji akan berusaha membebaskan Bharada E dari kasus ini.
"Benar ya? saya bilang. Kasihan ini anak muda," lanjut Taufan.
Taufan memandang kalau Bharada E dijadikan sebagai kambing hitam oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hanya 10 Pemain Bali United Bungkam Persib Bandung di Kandang Sendiri
"Salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya, tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini, orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu, jadi tumbal kan saya bilang gitu kan," ujarnya.
Maka dari itu keadilan bagi Bharada E sudah menjadi tanggungjawab dari kuasa hukumnya.
"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard harus memperjuangkan itu, saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak (Bharada E)," kata Taufan.
Sumber:Suara.com