Hore..Bagi Tenaga Honorer Diganti Jadi Pekerja Outsourcing Gajinya Bisa Lebih Sejahtera

Suara Cianjur

Sabtu, 03 September 2022 | 15:19 WIB
Hore..Bagi Tenaga Honorer Diganti Jadi Pekerja Outsourcing Gajinya Bisa Lebih Sejahtera
Tenaga Honorer (Foto Ilustrasi - SuaraSulsel.id/Antara)

SuaraCianjur.id- Rencana pemerintah untuk tenaga honorer pada tahun 2023 akan dihapus, untuk profesi pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.

Penghapusan honorer ini diamanatkan oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo tertanggal 31 Mei 2022 melalui surat edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Amanat ini harus dijalankan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan daerah, dengan tidak merekrut pegawai Non-ASN atau honorer di tahun 2022. Karena pada tanggal 28 November 2023 tenaga honorer akan dihapus.

Mengacu UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 6, pegawai ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK. Dalam aturan itu tenaga honorer tidak termasuk.

Maka Menpan RB meminta PPK melakukan pendataan Non-ASN atau honorer dengan ketentuan yang telah ditetapkan melalui surat edaran Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Dalam pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK 2022  ada syarat honorer yang diberikan kesempatan untuk dapat mengikuti program tersebut. Yakni mendapat gaji dengan bersumber dari APBN, untuk instansi pemerintah pusat dan APBD untuk instansi pemerintah daerah.

Serta bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa baik individu maupun pihak ketiga.

Untuk sumber gaji honorer yang berprofesi sebagai pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan bukan dari APBN dan APBD serta besarannya pun tidak jelas. Karena tidak ada peraturan undang-undang yang mengaturnya.

Sehingga, tidak ada harapan untuk dapat menjadi CPNS 2022 atau PPPK 2022.

Lantas bagaimana nasib honorer 2023, khususnya bagi pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan?

Mengacu dalam surat edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada poin keenam, Menpan RB menyebutkan:

“Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga dan status tenaga alih daya (outsourcing) tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.”

Meskipun tidak memiliki kesempatan untuk ikut dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, tenagaa honorer berprofesi pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan masih bisa bekerja. Tapi dialihkan menjadi tenaga alih daya sistem outsourcing.

Maka dengan sistem outsourcing tingkat kesejahteraan dari segi gaji pun akan menjanjikan.

Diawali dengan proses perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan alih daya, perekrutan ini sama dengan perekrutan pekerja pada umumnya. Namun ada yang membedakan dalam perekrutan ini. Yakni melalui perantara perusahaan alih daya, bukan secara langsung oleh perusahaan tempat bekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!

Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!

Cianjur | Sabtu, 03 September 2022 | 13:44 WIB

Ini Syarat dan Kategori Pelamar Prioritas Guru Honorer untuk Seleksi PPPK 2022,

Ini Syarat dan Kategori Pelamar Prioritas Guru Honorer untuk Seleksi PPPK 2022,

Cianjur | Jum'at, 02 September 2022 | 19:20 WIB

Keputusan MenPAN-RB Ada Penambahan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2022 Terbuka untuk Profesi Ini, Cek Selengkapnya!

Keputusan MenPAN-RB Ada Penambahan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2022 Terbuka untuk Profesi Ini, Cek Selengkapnya!

Cianjur | Senin, 29 Agustus 2022 | 12:17 WIB

Terkini

Budayawan, Arkeolog, dan Akademisi Ramaikan Festival Lahan Basah Pertama Indonesia, Digelar di PALI

Budayawan, Arkeolog, dan Akademisi Ramaikan Festival Lahan Basah Pertama Indonesia, Digelar di PALI

Sumsel | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:34 WIB

Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru

Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru

Sumut | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:26 WIB

Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Sumut | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:15 WIB

ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia

ASC Padel Team Resmi Dibentuk, Datangkan Pelatih Asal Spanyol Hingga Bidik Panggung Dunia

Sport | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:15 WIB

Kronologi Haji Bolot Dibawa ke RS, Berawal dari Sesak Dada

Kronologi Haji Bolot Dibawa ke RS, Berawal dari Sesak Dada

Video | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:05 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Garuda AI Impact Summit

Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Garuda AI Impact Summit

Jatim | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:15 WIB