BBM Naik? Ini Syarat dan Cara Pencairan BLT 600 Ribu

Suara Cianjur | Suara.com

Sabtu, 03 September 2022 | 15:42 WIB
BBM Naik? Ini Syarat dan Cara Pencairan BLT 600 Ribu
Presiden Jokowi soal BBM Naik (Tangkapan Layar)

SuaraCianjur.id, - Program BLT BBM ini digulirkan pemerintah guna mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM. Lalu bagaimana syarat dan cara pencairan BLT BBM Rp 600 ribu ini? Berikut penjelasannya.

Presiden Jokowi mengunjungi Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung untuk mengecek penyaluran BLT BBM Rp 600 ribu.

Jokowi menyatakan, penyaluran bantuan dari pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM tersebut dilakukan secara menyeluruh di semua kabupaten/kota pekan depan.

"Hari ini sudah mulai dilakukan penyaluran BLT BBM di Lampung dan ini akan terus berlangsung terus," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan bahwa secara umum penyaluran BLT BBM berjalan dengan baik.

"Sejauh ini penyaluran lancar dan baik, dan penyaluran ini akan terus bergerak ke semua kota dan kabupaten pekan depan," lanjut Jokowi.

"Saya lihat tadi sudah jalan, utamanya sistemnya sudah berjalan dengan baik. Tapi memang karena jumlah yang dibagikan cukup banyak mungkin tidak akan 100 persen benar, pasti ada yang tidak sesuai juga," imbuhnya.

Pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp 12,4 triliun untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada 20,65 juta keluarga. BLT BBM Rp 600 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat disalurkan dua kali melalui Kantor Pos.

Pemerintah pusat juga mengalokasikan dana Rp 9,6 triliun untuk memberikan subsidi upah bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Subsidi upah yang diberikan Pemerintah kepada setiap pekerja nilainya Rp 600 ribu.

Selain itu, Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah menyisihkan dua persen dari dana transfer umum yang meliputi dana alokasi umum dan dana bagi hasil untuk memberikan subsidi transportasi dan perlindungan sosial tambahan kepada warga.

BLT BBM ini akan diberikan kepada 20,65 juta KPM atau masyarakat miskin. BLT BBM akan dibayarkan dua kali atau masing-masing Rp 300 ribu per term.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan, pihaknya telah menerima 1,5 juta data penerima manfaat dari total 20,6 juta KPM.

BLT akan disalurkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia. Faizal menargetkan dalam dua minggu semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya.

Untuk mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu, berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga BBM Terbaru Berlaku Mulai Setelah Pengumuman Sabtu Siang

Harga BBM Terbaru Berlaku Mulai Setelah Pengumuman Sabtu Siang

| Sabtu, 03 September 2022 | 15:11 WIB

Tok! Harga Bahan Bakar Minyak Resmi Naik, BBM Subsidi Jenis Pertalite jadi Rp 10 Ribu, Pertamax Rp 14.500

Tok! Harga Bahan Bakar Minyak Resmi Naik, BBM Subsidi Jenis Pertalite jadi Rp 10 Ribu, Pertamax Rp 14.500

| Sabtu, 03 September 2022 | 15:04 WIB

PPNI Jawa Barat Sosialisasikan Progja Terintegrasi, Budiman : 'PPNI Lakukan Tranformasi Manajemen Dari Tradisional Ke Modern'

PPNI Jawa Barat Sosialisasikan Progja Terintegrasi, Budiman : 'PPNI Lakukan Tranformasi Manajemen Dari Tradisional Ke Modern'

| Kamis, 01 September 2022 | 07:00 WIB

Pasar Buku Palasari, Surganya Pecinta Buku

Pasar Buku Palasari, Surganya Pecinta Buku

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:01 WIB

Terkini

Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB

Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB

Jatim | Selasa, 14 April 2026 | 11:11 WIB

Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota

Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:10 WIB

BI Intervensi di Pasar Valas, Rupiah Berdarah-darah ke Level Rp17.124

BI Intervensi di Pasar Valas, Rupiah Berdarah-darah ke Level Rp17.124

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:10 WIB

Kasus Korupsi: Ajudan Abdul Wahid Ngaku Dicatut, Tapi KPK Punya Fakta Berbeda

Kasus Korupsi: Ajudan Abdul Wahid Ngaku Dicatut, Tapi KPK Punya Fakta Berbeda

Riau | Selasa, 14 April 2026 | 11:10 WIB

Aksi El Preman Justin Hubner di Belanda: Bela Pemain Timnas Indonesia, Labrak NAC Breda

Aksi El Preman Justin Hubner di Belanda: Bela Pemain Timnas Indonesia, Labrak NAC Breda

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 11:10 WIB

Nintendo Rilis Game Yoshi Gratis di Switch dan Mobile, Bangkitkan Nostalgia

Nintendo Rilis Game Yoshi Gratis di Switch dan Mobile, Bangkitkan Nostalgia

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 11:08 WIB

5 Rekomendasi Mobil Bekas Terawet dari Korea Selatan tapi Harga Termurah: dari Sedan hingga 7 Seater

5 Rekomendasi Mobil Bekas Terawet dari Korea Selatan tapi Harga Termurah: dari Sedan hingga 7 Seater

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 11:08 WIB

7 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan FH UI: 16 'Bukan Mahasiswa Biasa' Terlibat Skandal WAG dan Line

7 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan FH UI: 16 'Bukan Mahasiswa Biasa' Terlibat Skandal WAG dan Line

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 11:05 WIB

Gerry Salim Harumkan Nama Indonesia, Raih Podium Kedua di ARRC Sepang 2026

Gerry Salim Harumkan Nama Indonesia, Raih Podium Kedua di ARRC Sepang 2026

Sport | Selasa, 14 April 2026 | 11:05 WIB

Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk

Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:05 WIB