Tak Ada Kapasitas Ketua Komnas HAM Lempar Isu Dugaan Putri Candrawathi Tembak Brigadir J, Pakar: Cari Panggung Apa Lagi

Suara Cianjur

Senin, 12 September 2022 | 16:00 WIB
Tak Ada Kapasitas Ketua Komnas HAM Lempar Isu Dugaan Putri Candrawathi Tembak Brigadir J, Pakar: Cari Panggung Apa Lagi
Tersangka pembunuhan berencana Putri Candrawathi saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI TV)

SuaraCianjur.id- Pelemparan isu adanya dugaan Putri Candrawathi yang terbuka peluang melakukan penembakan terhadap Brigadir J, dinilai tidak memiliki kapasitas.

Menurut Pakar hukum pidana UI, Teuku Nasrullah dirinya menilai kalau pernyataan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik tersebut tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan adanya dugaan peluang Putri Candrawathi turut menembak Brigadir J.

Nasrulah pun mempertanyakan, apa bukti yang dimiliki oleh Ketua Komnas HAM sehingga bisa menyatakan, kalau Putri Candrawathi diduga memiliki peluang ikut menembak Brigadir J.

"Saya nggak tahu bagaimana beliau menyimpulkan itu. Kemudian luar biasa kesimpulan beliau. Tapi pertanyaan saya kok beliau yang bunyikan. Seharusnya kan beliau tidak punya kapasitas untuk membunyikan permasalahan tersebut," kata Nasrulah, dilansir dari program Apa Kabar Indonesia Pagi Tv One, yang dilihat pada hari Senin (12/9/2022).

Bahkan Nasrullah menduga ada misi tertentu yang dimiliki oleh pihak Komnas HAM sehingga bisa mengungkapkan dugaan tersebut. Lontaran isu dari Taufan Damanik ke publik tersebut, diduga secara sengaja, agar pihak kepolisian menyelidiki temuan tersebut.

"Saya tidak tahu apakah ada misi tertentu yang ingin disampaikan beliau yang beliau melihat mungkin, proses penyidikan mandek kenapa gak masuk (dugaan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J) baru lemparkan isu itu. Atau beliau cari panggung tapi panggung seperti apa lagi," kata Nasrullah.

Diberitakan sebelumnya, kalau Taufan Damanik menyebut, dugaan penembak dari pihak ketiga, terbuka peluang dilakukan oleh Putri Candrawathi. Dugaan tersebut berdasarkan dari bukti-bukti hasil autopsi ulang, uji balistik dan juga jenis peluru yang ditembakan terhadap Brigadir J.

"Jadi ada lebih dari satu atau dua senjata. Kuat dugaan ada penembak ketiga, walaupun saya belum bisa memastikan, tetapi pasti salah satu yang ada di situ,” kata dia melansir dari program Kompas TV, Minggu (11/9) kemarin.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Seperti yang diketahui, Bharada E dienakan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP, tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sedangkan untuk tersangka Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Maruf, dan juga Putri Candrawathi, dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP, juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sumber: Youtube Tv One 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bripka RR Siap Bongkar Skenario Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J, Rencana Jadi JC LPSK Beri 4 Pertimbangan

Bripka RR Siap Bongkar Skenario Sambo Terkait Pembunuhan Brigadir J, Rencana Jadi JC LPSK Beri 4 Pertimbangan

| Senin, 12 September 2022 | 14:45 WIB

Skenario Sambo Ini Bisa Rontok Jika Bripka RR Jujur Terkait Pembunuhan Brigadir J, IPW  Usul Rekonstruksi Diulang

Skenario Sambo Ini Bisa Rontok Jika Bripka RR Jujur Terkait Pembunuhan Brigadir J, IPW Usul Rekonstruksi Diulang

| Senin, 12 September 2022 | 07:25 WIB

Bharada E Harus Bertemu Orang Tuanya Sebelum Sidang untuk Pulihkan Rasa Traumanya

Bharada E Harus Bertemu Orang Tuanya Sebelum Sidang untuk Pulihkan Rasa Traumanya

| Minggu, 11 September 2022 | 16:16 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB