Gelombang Postmodernisme dan Hellenisme yang melanda dunia, kini telah terasa dalam berbagai bidang kehidupan. Gelombang ini ditunggangi oleh gerakan liberalisme dalam setiap bidang.
Kandungan Postmodernisme dan Hellenisme ini memilki perbedaan, yang menjadi karakter utama postmo diantaranya adalah semangat dalam menyebarkan faham plularisme, menerapkan sikap demokratis dalam segala bidang, meletakkan fundamentalisme religius sebagai musuh bersama serta melakukan dekonstruksi dengan cara mengkritisi masa lalu.
Postmodernisme yang digerakkan oleh para pendukung faham liberalisme ini secara diam-diam dinyatakan telah masuk kedalam ranah Pendidikan Islam. Berbagai strategi banyak dilakukan, misalnya, pendidikan agama dituduh telah gagal.
Gagal bukan dalam arti tidak menghasilkan lulusan yang berkualitas, namun gagal menghasilkan manusia yang dapat menjadi anggota masyarakat sipil (civil society). Masyarakat sipil adalah masyarakat yang memegang nilai-nilai plularisme, demokratisasi, equality, kesetaraan gender dan berkarakter. Itu semua merupakan program dalam gerakan liberalisme yang telah menjadi pandangan hidup, yang berasal dari sistem ideologi Barat, yang selalu berhadapan dengan Islam.
Dalam buku The End of History and The Last Man, Fukuyama menganggap Islam sejajar dengan ideologi Liberalisme dan Komunisme. Fukuyama memprediksi bahwa Islam akan lebih lemah dalam menghadapi liberalisme. Sebab liberalisme telah memukau banyak pengikut Islam yang kuat.
Namun disamping itu, Islam sebagai agama ”rahmatan lil alamin” adalah agama yang diturunkan untuk membawa perubahan bagi umat manusia. Salah satu dari perubahan itu adalah melalui pendidikan Islam. Perkembangan Pendidikan Islam sejak awal telah mengalami pasang surut, mulai dari masa keemasan, masa stagnasi, masa perkembangan, sinkronisasi dan integrasi pendidikan Islam dengan pendidikan modern. Sejarah keberadaan pendidikan dalam Islam ini sangat berkaitan erat dengan perkembangan dan kemunduran peradaban kaum muslimin.
Pendidikan merupakan salah satu senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia seperti yang dikatakan Nelson Mandela. Pendidikan membawa seorang manusia untuk menjadi manusia yang seutuhnya, sehingga ia dapat memanusiakan manusia yang lainnya. Kemajuan sebuah negara juga dapat dilihat dari seberapa maju negara tersebut dalam mengelola sistem pendidikan dan menghasilkan manusia-manusia seutuhnya yang berkontekskan dengan keadaan negara tersebut.
Di republik yang kita cintai ini, upaya untuk merekonstruksi kurikulum Pendidikan Islam dengan berbagai macam pendekatan telah dilakukan, bahkan oleh umat muslim sendiri. Diantaranya adalah kurikulum berbasis multikulturalisme, kurikulum berbasis kesetaraan gender, kurikulum pendidikan berkarakter, dan lain sebagainya. Semua itu merupakan respon affimatif terhadap ide-ide dari gelombang postmodernisme.
Mari kita tafakuri, misalnya ketika gencar pendidikan berkarakter yang diterapkan di Indonesia, konsep yang ditawarkan dari Barat ini, konsepnya sangat berbeda dengan konsep pendidikan akhlaq yang ada dalam Islam. Sesungguhnya jika konsepnya sejalan dengan pendidikan akhlaq yang ada dalam Islam, maka itu tidak akan lagi menjadi bagian akar permasalahan.
Pada Pendidikan karakter tersebut, dari pengertian karakternya, dapat di identifikasi tidak adanya aspek kualitas kesalehan atau ketinggian akhlaq. Karakter hanya difahami sebagai kombinasi dari kualitas-kualitas yang membedakan seseorang atau kelas seseorang; pertanda sifat-sifat kolektif yang dimiliki oleh seseorang, kelompok, atau ras; kepribadian yang merupakan produk dari alam dan lingkungan, dan kekuatan moral (Lihat: The New International Webster’s Comprehensive Dictionary of English Language).
![Akademisi dan Ustadz Moch. Fadlani Salam [Foto Istimewa - Dok Pribadi]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/09/07/1-akademisi-dan-ustadz-moch-fadlani-salam.jpeg)
Pada umumnya para ilmuwan Barat berbicara pendidikan karakter (character education) dalam konteks tiga landasan teori yaitu: kognitif, domain psikologi, dan domain sosial. Ketiga landasan teori menentukan bagaimana pendekatan yang harus digunakan untuk mengembangkan pendidikan karakter.
Kemudian dari pendekatan landasan teori kognitif dimaknailah “Pendidikan Moral” (moral education) yang difahami sebagai kesadaran, bukan perilaku. Yang mana kesadaran moral alami diharapkan dapat mengontrol perilaku.
Namun perilaku apa saja yang dapat dikontrol dalam pendidikan karakter ini. Konsekuensinya, yang dihasilkan dari pengertian ini, juga teori yang lainnya dalam pendidikan karakter adalah dimungkinkannya orang atheis masuk dalam kriteria manusia berkarakter meskipun anti- Tuhan dan anti-Agama.
Alhasil, para ilmuwan Barat tidak dapat mencapai kesepakatan tentang tujuan pendidikan karakter. Sebab masih ada yang hanya menekankan pada keharmonisan komunitas dan ada pula yang mengutamakan pada perkembangan jiwa tiap-tiap individu walau itu berkonsekuensi pada relativitas nilai.
Di sini sikap yang tepat diperlukan dari seorang muslim ialah bukan menjustifikasi pendidikan karakter, namun menyuguhkan konsep tandingan yang berasal dari konsep-konsep kunci dalam Islam yang lebih komprehensif, yang telah diungkapkan oleh para ulama. Beberapa ulama yang masyhur dalam dunia pendidikan antara lain Ibn Sina, al-Ghazali, dan Ibn Khaldun, mengemukakan konsep yang berisi pendidikan akhlaq.