Pengakuan Bripka Madih yang Diperas 100 juta Dianggap Tak Masuk Akal

Suara Cianjur | Suara.com

Sabtu, 04 Februari 2023 | 16:24 WIB
Pengakuan Bripka Madih yang Diperas 100 juta Dianggap Tak Masuk Akal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Suara.com - M Yasir)

SuaraCianjur.id - Polda Metro Jaya membantah pengakuan Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang diperas atau diminta uang pelicin oleh penyidik sebesar Rp 100 juta dan tanah 1.000 m persegi saat menangani sengketa tanah orang tuanya. 

Pasalnya, dari hasil penyelidikan diklaim ditemukan fakta bahwa sisa tanah milik orangtua Bripka Madih tak sampai 1.000 m persegi, hingga klaim Bripka Madih dianggap tak masuk akal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa pada 2011, Halimah ibu Bripka Madih pertama kali melaporkan kasus sengketa tanah ini dengan terlapor bernama Mulih. 

Namun dalam laporannya luas tanah yang dipermasalahkan hanya 1.600 m persegi, bukan 3.600 m persegi seperti yang diklaim Bripka Madih.

"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar, tetapi dalam fakta hukum yang kami dapat di sini adalah 1.600," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.

Dalam perkara yang dilaporkan oleh ibu Bripka Madih ini, kata Trunoyudo, penyidik telah memeriksa 16 saksi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut akhirnya ditemukan fakta juga kalau sebidang tanah dengan nomor girik 191 tersebut telah dijual oleh ayah dari Bripka Madih atas nama Tonge. 

Mengutip suara.com Sabtu (4/2/2023), penjualan ini diklaim dilengkapi dengan bukti berupa sembilan Akta Jual Beli (AJB).

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," ungkap Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut sembilan AJB tersebut juga telah diperiksa oleh penyidik untuk memastikan keasliannya. 

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis dan telah dipastikan cap jempol dalam AJB tersebut identik.

"Fakta identik ini dijual oleh Tonge yang merupakan ayah dari Madih yang dijual sejak 1979 sampai dengan rentang waktu 1992. Berarti saat dijual oleh ayahnya, yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1978, berarti masih kecil," jelas Trunoyudo.

"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761,5 meter persegi. Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu 'kan tidak masuk logika," lanjutnya.

Trunoyudo menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengkonfrontir atau mengkonfrontasi Bripka Madih dengan TG, penyidik yang disebut meminta uang pelicin tersebut. Meski TG kekinian telah pensiun.

"Kami akan lakukan konfrontir walaupun itu purnawirawan penyidiknya sudah purna," tandasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aib Terbongkar Punya Istri Siri dan Perkara Kecelakaan Mahasiswa Cianjur, Polda Metro Jaya Mutasi Kompol D

Aib Terbongkar Punya Istri Siri dan Perkara Kecelakaan Mahasiswa Cianjur, Polda Metro Jaya Mutasi Kompol D

| Rabu, 01 Februari 2023 | 16:25 WIB

Sempat Bantah Dirinya Tabrak Mahasiswa Cianjur, Supir Audi Hitam Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sempat Bantah Dirinya Tabrak Mahasiswa Cianjur, Supir Audi Hitam Ditetapkan Sebagai Tersangka

| Selasa, 31 Januari 2023 | 11:07 WIB

Pengemudi Mobil Bantah Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur, Netizen: Jangan Bikin Oknum Lagi Pak!

Pengemudi Mobil Bantah Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur, Netizen: Jangan Bikin Oknum Lagi Pak!

| Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:58 WIB

Terkini

Menperin: Subsidi Motor Listrik Sedang Dikaji

Menperin: Subsidi Motor Listrik Sedang Dikaji

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 12:24 WIB

Pendidikan Arifah Fauzi, Menteri PPPA yang Dikritik Usai Usul Gerbong Wanita Dipindah Ke Tengah

Pendidikan Arifah Fauzi, Menteri PPPA yang Dikritik Usai Usul Gerbong Wanita Dipindah Ke Tengah

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 12:24 WIB

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar

Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar

Sumbar | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!

Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati

Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati

Sumut | Rabu, 29 April 2026 | 12:22 WIB

Banyak Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Ulang Tahun di Hari Tragedi

Banyak Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Ulang Tahun di Hari Tragedi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 12:22 WIB

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:21 WIB

Kemendagri Kasih Paham Rudy Mas'ud, Sentil Penggunaan Anggaran Kaltim

Kemendagri Kasih Paham Rudy Mas'ud, Sentil Penggunaan Anggaran Kaltim

Kaltim | Rabu, 29 April 2026 | 12:15 WIB

Opini: Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar

Opini: Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar

Sumut | Rabu, 29 April 2026 | 12:15 WIB