Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dipanggil KPK, Begini Tahapan Pemeriksaan

Suara Cianjur

Senin, 06 Maret 2023 | 13:26 WIB
Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dipanggil KPK, Begini Tahapan Pemeriksaan
Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, rencananya akan dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. (Foto: Instagram Bea Cukai Yogyakarta)

SuaraCianjur.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan jadwal pemanggilan kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Eko dipanggil oleh KPK untuk dilakukan klarifikasi tentang sumber dan asal usul harta kekayaan. Perlu diketahui kalau Eko Darmanto sudah dicopot dari jabatannya yang sekarang.

"Diperiksa untuk dilakukan klarifikasi awal," kata Deputi Penindakan KPK, Pahala Nainggolan beberapa waktu kemarin.

Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan jika pemeriksaan terhadap Eko Darmanto nantinya, akan dilakukan dengan berbagai tahapan.  

Eko akan menjalani pemeriksaan salah satunya dengan pemeriksaan administrasi atau verifikasi.

Dijelaskan dalam tahapan itu, Eko akan diperiksa tentang keabsahan soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang sudah diserahan olehnya.

"Dalam pemeriksaan ini, KPK melakukan verifikasi terhadap kelengkapan surat kuasa. Apakah wajib lapor telah melampirkan surat kuasa atas nama wajib lapor, pasangan, dan anak tanggungan," jelas Ipi.

Tak hanya itu saja, KPK akan melakukan pemeriksaan ada atau tidaknya kesalahan input nilai harta kekayaan yang sudah dilaporkan oleh Eko.

"Jika kami menemukan surat kuasa yang tidak lengkap, atau isian tidak sesuai maka KPK akan meminta kepada wajib lapor, untuk melengkapi dan atau memperbaiki LHKPNnya," terangnya.

Ipi juga menyampaikan kalau pemeriksaan terhadap administrasi sudah memnuhi syarat, maka akan segera diterbitkan di LHKPN yang terbaru.

"Setelah kami umumkan di e-announcement, baru KPK dapat melakukan pemeriksaan substantif. Selanjutnya adalah proses klarifikasi, yang merupakan salah satu tahap pemeriksaan substantif jika menurut penilaian pemeriksa harus dilakukan," kata dia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Ternyata Atas Nama Petugas Kebersihan

Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Ternyata Atas Nama Petugas Kebersihan

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:52 WIB

Jokowi Menegaskan Perlunya Disiplin dan Pelayanan Publik yang Baik dalam Birokrasi

Jokowi Menegaskan Perlunya Disiplin dan Pelayanan Publik yang Baik dalam Birokrasi

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:50 WIB

KPK Ajukan Perubahan Aturan LHKPN untuk Memberikan Sanksi Bagi Pejabat yang Tak Jujur

KPK Ajukan Perubahan Aturan LHKPN untuk Memberikan Sanksi Bagi Pejabat yang Tak Jujur

| Kamis, 02 Maret 2023 | 21:38 WIB

Terkini

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:49 WIB

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:34 WIB

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Jakarta | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:25 WIB

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan

Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:04 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga

Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:51 WIB

Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?

Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?

Kalbar | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB