Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dipanggil KPK, Begini Tahapan Pemeriksaan

Suara Cianjur

Senin, 06 Maret 2023 | 13:26 WIB
Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dipanggil KPK, Begini Tahapan Pemeriksaan
Eko Darmanto mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, rencananya akan dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. (Foto: Instagram Bea Cukai Yogyakarta)

SuaraCianjur.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan jadwal pemanggilan kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Eko dipanggil oleh KPK untuk dilakukan klarifikasi tentang sumber dan asal usul harta kekayaan. Perlu diketahui kalau Eko Darmanto sudah dicopot dari jabatannya yang sekarang.

"Diperiksa untuk dilakukan klarifikasi awal," kata Deputi Penindakan KPK, Pahala Nainggolan beberapa waktu kemarin.

Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan jika pemeriksaan terhadap Eko Darmanto nantinya, akan dilakukan dengan berbagai tahapan.  

Eko akan menjalani pemeriksaan salah satunya dengan pemeriksaan administrasi atau verifikasi.

Dijelaskan dalam tahapan itu, Eko akan diperiksa tentang keabsahan soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang sudah diserahan olehnya.

"Dalam pemeriksaan ini, KPK melakukan verifikasi terhadap kelengkapan surat kuasa. Apakah wajib lapor telah melampirkan surat kuasa atas nama wajib lapor, pasangan, dan anak tanggungan," jelas Ipi.

Tak hanya itu saja, KPK akan melakukan pemeriksaan ada atau tidaknya kesalahan input nilai harta kekayaan yang sudah dilaporkan oleh Eko.

"Jika kami menemukan surat kuasa yang tidak lengkap, atau isian tidak sesuai maka KPK akan meminta kepada wajib lapor, untuk melengkapi dan atau memperbaiki LHKPNnya," terangnya.

baca juga

Ipi juga menyampaikan kalau pemeriksaan terhadap administrasi sudah memnuhi syarat, maka akan segera diterbitkan di LHKPN yang terbaru.

"Setelah kami umumkan di e-announcement, baru KPK dapat melakukan pemeriksaan substantif. Selanjutnya adalah proses klarifikasi, yang merupakan salah satu tahap pemeriksaan substantif jika menurut penilaian pemeriksa harus dilakukan," kata dia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Ternyata Atas Nama Petugas Kebersihan

Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Ternyata Atas Nama Petugas Kebersihan

Cianjur | Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:52 WIB

Jokowi Menegaskan Perlunya Disiplin dan Pelayanan Publik yang Baik dalam Birokrasi

Jokowi Menegaskan Perlunya Disiplin dan Pelayanan Publik yang Baik dalam Birokrasi

Cianjur | Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:50 WIB

KPK Ajukan Perubahan Aturan LHKPN untuk Memberikan Sanksi Bagi Pejabat yang Tak Jujur

KPK Ajukan Perubahan Aturan LHKPN untuk Memberikan Sanksi Bagi Pejabat yang Tak Jujur

Cianjur | Kamis, 02 Maret 2023 | 21:38 WIB

Terkini

Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil

Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:20 WIB

John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:13 WIB

Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas

Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:12 WIB

Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar

Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 19:09 WIB

Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur

Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:05 WIB

Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?

Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:04 WIB

Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar

Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar

Sport | Senin, 20 Juli 2026 | 19:04 WIB

Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri

Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri

Jawa Tengah | Senin, 20 Juli 2026 | 18:59 WIB

RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari

RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 18 Hari

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 18:54 WIB

×