SUARA CIANJUR - Mario Dandy Satriyo, terdakwa utama dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, mengucapkan permohonan maaf kepada ayah korban, Jonathan Latumahina, dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini.
Setelah mendengarkan kesaksian Jonathan, Mario dengan tulus menyampaikan rasa prihatin dan permohonan maafnya kepada David.
Dalam kata-katanya, Mario mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya yang menyebabkan penderitaan pada David.
"Saya selaku pelaku utama menyampaikan turut prihatin kepada David dan menyampaikan permohonan maaf saya," kata Mario.
Namun, Mario membantah kesaksian Jonathan mengenai dirinya bermain gitar di Polsek Pesanggarahan.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah menyentuh alat musik tersebut.
"Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," tutur Mario.
Selain itu, Mario juga membantah keterangan Jonathan mengenai ayahnya yang dikatakan akan menyelamatkannya dari penjara.
"Saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu," ungkap Mario.
Baca Juga: NCT DREAM Bakal Rilis Album Terbaru pada 17 Juli, Sempat Spoiler saat Live?
Dalam persidangan sebelumnya, Jonathan mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa Mario meminta Shane Lukas dan terdakwa lainnya untuk tetap tenang meskipun ditangkap polisi.
Mario mengatakan bahwa ayahnya akan turun tangan dan meyakinkan mereka bahwa tidak akan ada konsekuensi serius.
"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim Alimin.
"'Tenang aja kalian nggak akan kena', yang ngomong ini si Dandy, 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane. 'Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan', gitu," ungkap Jonathan.
"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," kata Jonathan.
Selain itu, Jonathan juga memberikan informasi bahwa para pelaku, termasuk Mario, sempat bermain gitar di Polsek Pesanggarahan saat proses pemberkasan malam hari.
Informasi tersebut didapat dari beberapa saksi, termasuk Natalia Puspitasari dan Rudy Setiawan.
"Ada lagi?" tanya jaksa kemudian.
"Ada lagi ketika pemberkasan malam hari, saya dapat informasi saksi para pelaku ini sedang main gitar," ucap Jonathan.
"Para pelaku ini maksud saudara?" tanya jaksa lagi.
"Dandy, Shane, Agnes," sebut Jonathan.
"Saudara Dapat info dari?" tanya jaksa kepada Jonathan.
"Mendapat informasi dari Rudi dan Natalia dan juga Rustam dan banyak lagi," ujar Jonathan.
"Main gitar di mana?" tanya jaksa menegaskan.
"Main gitar di Polsek Pesanggrahan," imbuh Jonathan. (*)