Sampai Rp12 Juta! Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Beasiswa Pendidikan, Begini Syarat Klaimnya

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 15:15 WIB
Sampai Rp12 Juta! Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Beasiswa Pendidikan, Begini Syarat Klaimnya
Ilustrasi sekolah - aturan sekolah tatap muka 100 persen (Freepik)

SUARA CIANJUR - Diketahui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, memberikan program beasiswa pendidikan anak untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai ahli waris harus mendaftarkan anaknya sebagai penerima manfaat beasiswa pendidikan sebelumnya.

Dikutip cianjur.suara.com dari Instagram @indonesiabaik.id pada Selasa (20/6/2023), beasiswa itu sudah diatur sesuai dengan aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Beasiswa tersebut bisa diambil jika peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, atau meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Diketahui beasiswa ini dapat diberikan kepada dua orang anak maksimal, termasuk anak kandung, tiri, atau angkat, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Besaran beasiswa pendidikan anak peserta BPJS Ketenagakerjaan ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan, sebagai berikut:

1. TK-SD, beasiswa yang diberikan adalah sebesar Rp1,5 Juta per anak per tahun

2. SMP/Sederajat, beasiswa sebesar Rp2 juta per anak per tahun.

3. SMA/Sederajat, beasiswa sebesar Rp3 juta per anak per tahun.

4. Pendidikan Tinggi hingga tingkat S1 atau pelatihan, beasiswa yang diberikan adalah sebesar Rp12 juta per orang per tahun.

Lebih lanjut, syarat memperoleh manfaat beasiswa pendidikan anak adalah anak harus berusia sekolah, belum mencapai usia 23 tahun, belum menikah, dan belum bekerja.

Dokumen yang diperlukan antara lain formulir pengajuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, akte kelahiran anak, kartu keluarga, surat keterangan masih menempuh pendidikan atau pelatihan.

Kemudian raport atau transkrip nilai terakhir, rekening tabungan atas nama anak penerima beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, dan kartu tanda penduduk atau bukti identitas lainnya dari wali.

Untuk mengajukan klaim beasiswa pendidikan anak ini, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja, pengurus perusahaan atau perorangan perlu melaporkan kejadian tersebut ke petugas kantor cabang terlebih dahulu.

Atau langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, dimana pelaporan kecelakaan kerja maksimal 2x24 jam. Setelah itu, klaim dapat diajukan dengan melengkapi dokumen dan persyaratan yang diminta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Beras Hasil Sumbangan?

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dengan Beras Hasil Sumbangan?

| Kamis, 20 April 2023 | 15:00 WIB

Kadar Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan dan Keutamaannya

Kadar Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan dan Keutamaannya

| Kamis, 20 April 2023 | 14:00 WIB

Busana Lateks Sam Smith Divonis Aneh dan Mencari Perhatian

Busana Lateks Sam Smith Divonis Aneh dan Mencari Perhatian

| Senin, 13 Februari 2023 | 16:43 WIB

Terkini

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:26 WIB

6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat

6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:24 WIB

iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus

iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22 WIB

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:17 WIB

Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum

Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?

Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:07 WIB

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:07 WIB