Deli-Dua lokasi judi di Kota Medan yang berada di Komplek MMTC dan Komplek Asia Mega Mas digerebek oleh polisi, Minggu (12/6/2022) dini hari.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Waka Polda Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat atas maraknya perjudian di Kota Medan.
"Ada puluhan orang yang diamankan dari dua lokasi judi yang digerebek Pak Kapolda Sumut," katanya.
Hadi juga menyebutkan, dari dua lokasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi sloot dan uang tunai senilai Rp45 juta.
Hadi menjelaskan, puluhan orang yang diamankan beserta barang bukti mesin judi saat ini telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Hadi menambahkan, usai melakukan penggerebekan, saat ini kedua lokasi juga telah dipasang garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan.
"Ini bentuk komitmen Kapolda Sumut membersihkan berbagai penyakit masyarakat di Kota Medan salah satunya adalah perjudian," tegasnya.