Kapolda Sumut Klaim Bakal Komitmen Berantas Judi

Deli Suara.Com
Selasa, 14 Juni 2022 | 13:57 WIB
Kapolda Sumut Klaim Bakal Komitmen Berantas Judi
dok Polda Sumut

Deli-Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengklaim dirinya berkomitmen memberantas judi terkhusus di Kota Medan. Salah satu buktinya kata dia adalah penggerebekan judi yang dilakukan di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC.

"Kita tidak main-main untuk memberantas penyakit masyarakat ini. Tidak ada tempat bagi pelaku perjudian," ungkapnya, Selasa (14/6/2022).

Untuk itu, Panca menegaskan agar tidak ada pihak-pihak yang mencari keuntungan atau kesempatan dari tindak pidana perjudian. Kepada masyarakat dia juga meminta agar berhenti bermain judi.

"Saya minta kepada masyarakat yang gemar berjudi untuk berhenti dan tidak main-main dengan penyakit masyarakat ini," pintanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku telah menetapkan 19 orang tersangka dari penggerebekan dua lokasi judi tersebut. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak lima di antaranya dari hasil pemeriksaan kesehatan terkonfirmasi Covid-19.

"Ada 19 orang yang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan. Namun lima tersangka di antaranya terkonfirmasi Covid-19, sehingga saat ini masih menunggu pemeriksaan kesehatan lanjutan," jelasnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. 

Dari kelima tersangka yang terkonfirmasi Covid-19 itu, sambung dia, satu di antaranya adalah perempuan, masing-masing berinisial IS, KM, S, JW dan l. Dia juga menyebutkan, hasil klasifikasi pemeriksaan yang dilakukan dari 19 tersangka itu, tujuh orang diketahui sebagai pengelola, yakni empat dari MMTC dan tiga dari Komplek Asia Mega Mas.

"Sedangkan yang lainnya ada sebagai pekerja dan pemain," imbuhnya.

Karenanya, tutur dia, terhadap pengelola dan pekerja atau pemain diterapkan pasal berbeda. Dia juga membeberkan, bahwasanya dua lokasi judi yang digerebek itu memiliki izin yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Kota Medan pada tahun 2021, namun izin merupakan jenis ketangkasan.

"Akan tetapi, izin disalahgunakan menjadi taruhan dengan hadiah uang sehingga permainan itu disebut perjudian dan hasil pemeriksaan kita memang benar ada tindak pidana perjudian," terangnya.

Tatan menambahkan, pihaknya sudah mendata lokasi judi lain yang akan dilakukan penggerebekan. Karenanya, dia menyampaikan akan terus bergerak membasmi segala bentuk perjudian.

"Bilamana ada lokasi lain mohon diinfokan ke kita untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI