Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Permohonan Bandingnya Ditolak

Deli | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 14:20 WIB
Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Permohonan Bandingnya Ditolak
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Polri menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Putusan ini sekaligus menguatkan putusan PTDH KKEP yang sudah dijatuhkan sebelumnya.

Irwasum Polri, Komnjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo menyampaikan langsung putusan tersebut.

“Memutuskan, permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP,” ucap Agung dalam persidangan,dilansir dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022). 

Diketahui, sidang banding ini digelar sejak pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Agung dan beranggotakan empat Inspektur Jenderal alias Irjen.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa sidang banding merupakan upaya hukum terakhir yang bisa diajuka Ferdy Sambo atas putusan PTDH Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ia mengatakan, hasil sidang banding bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir,” ucap Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Hasil putusan KKEP Banding akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri. As SDM memiliki waktu lima hari untuk menuntaskan administrasi atas putusan tersebut.

Dalam kesempatan berbeda, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka utamanya adalah Ferdy Sambo. 

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 35 di antaranya diduga kuat telah melakukan pelanggaran etik. 

“Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggran kode etik profesi,” ucap Listyo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau patsus. Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice. 

Sejauh ini, empat dari tujuh tersangka telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yaitu Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni Wibowo dan Agus.

Ferdy Sambo dipecat karena terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. di sisi lain, ia juga melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sementara Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH karena turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya adalah merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan berencana Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Dipecat dari Polri, Perlawanan Ferdy Sambo Sudah Berakhir

Resmi Dipecat dari Polri, Perlawanan Ferdy Sambo Sudah Berakhir

| Senin, 19 September 2022 | 14:15 WIB

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

| Senin, 19 September 2022 | 14:13 WIB

Tak Ada Upacara Pemecatan Ferdy Sambo, Polri: Cukup Serahkan Surat Saja

Tak Ada Upacara Pemecatan Ferdy Sambo, Polri: Cukup Serahkan Surat Saja

News | Senin, 19 September 2022 | 14:09 WIB

Tidak Bisa Protes Lagi, Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diproses Tiga Hari

Tidak Bisa Protes Lagi, Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diproses Tiga Hari

News | Senin, 19 September 2022 | 14:05 WIB

Perlawanan Ferdy Sambo Tamat, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Perlawanan Ferdy Sambo Tamat, Ancaman Hukuman Mati Menanti

| Senin, 19 September 2022 | 14:04 WIB

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tamat! Tetap Dipecat karena Tercela

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tamat! Tetap Dipecat karena Tercela

| Senin, 19 September 2022 | 14:03 WIB

Ferdy Sambo Tak Bisa Melawan Lagi, Putusan Sidang KKEP Banding Final dan Mengikat

Ferdy Sambo Tak Bisa Melawan Lagi, Putusan Sidang KKEP Banding Final dan Mengikat

Sumbar | Senin, 19 September 2022 | 14:15 WIB

Terkini

5 Sepeda Listrik Rp3 Jutaan: Performa Tangguh Serasa Naik Motor

5 Sepeda Listrik Rp3 Jutaan: Performa Tangguh Serasa Naik Motor

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 20:35 WIB

Tak Terima Barcelona Tersingkir dari Liga Champions, Joan Laporta Bakal Gugat UEFA

Tak Terima Barcelona Tersingkir dari Liga Champions, Joan Laporta Bakal Gugat UEFA

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 20:34 WIB

Hasil Piala AFF U-17 2026: Banjir Gol, Timnas Laos Kandaskan Perlawanan Filipina

Hasil Piala AFF U-17 2026: Banjir Gol, Timnas Laos Kandaskan Perlawanan Filipina

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban

Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:28 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar

Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar

Sulsel | Rabu, 15 April 2026 | 20:21 WIB

Petaka Timnas Perancis, Striker Rp 1,7 Triliun Absen di Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya

Petaka Timnas Perancis, Striker Rp 1,7 Triliun Absen di Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 20:20 WIB

Deretan Potret Prewedding 'Old Money Vibes' Ala Syifa Hadju dan El Rumi, Elegan Bikin Baper

Deretan Potret Prewedding 'Old Money Vibes' Ala Syifa Hadju dan El Rumi, Elegan Bikin Baper

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:20 WIB

Maut Kembali Mengintai! Warner Bros Resmi Umumkan Tanggal Rilis Final Destination 7

Maut Kembali Mengintai! Warner Bros Resmi Umumkan Tanggal Rilis Final Destination 7

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:20 WIB