Ini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022, Cek Lebih Lanjut

Deli

Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:03 WIB
Ini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022, Cek Lebih Lanjut
Daftar CPNS dan PPPK 2022

Deli.suara.com - Informasi terkait dengan proses daftar CPNS dan PPPK 2022, bisa Anda ketahui melalui website sscasn.bkn.go.id. Banyak masyarakat yang mengharapkan dibukanya pendaftaran CPNS maupun PPPK. Anda bisa membaca informasi lebih lengkapnya melalui laman SSCASN.

Rencana pemerintah membuka pendaftaran CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara disambut baik oleh masyarakat. Kabarnya, pendaftaran akan berlangsung pada bulan ini, setelah rencana sebelumnya pada bulan September 2022 diurungkan.

CASN sendiri memiliki dua tipe yakni PNS atau Pegawai Negeri Sipil dan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam hal ini, PNS mendapatkan status sebagai pegawai tetap. Sementara PPPK, durasi kerjanya sesuai dengan kontrak.

Umumnya, PPPK akan mendapatkan kontrak satu sampai 5 tahun. Namun tidak ada jaminan, PPPK akan mendapatkan perpanjangan kontrak.

Biasanya, pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan setiap tahun oleh pemerintah. Menurut Kemenpan RB, pendaftaran CASN 2022 akan segera dilakukan. Hal itu diungkapkan oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, dalam sebuah rapat percepatan penuntasan tenaga non-ASN pada bulan ini.

“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya," bebernya dikutip dari laman Kemenpan RB.

Selain itu, Anas juga mengatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen untuk tenaga kesehatan. Dengan tujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” ujarnya.

Untuk cara daftar CPNS dan PPPK 2022 tidak berbeda jauh dengan periode sebelumnya. Alur pendaftarannya seperti berikut ini.

Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

Kemudian klik Registrasi Masukkan data pribadi Anda meliputi NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat tanggal lahir, Jenis kelamin, Email, Nomor HP hingga Password.

Unggah scan KTP beserta swafoto, dan masukkan kode captcha lalu Submit.

Setelah itu, buka sscasn.bkn.go.id/daftar/login dan lengkapi data-data yang masih kosong.

Lalu pilih jenis formasi dan upload dokumen serta cek resume.

Cetak kartu informasi dan pendaftaran akun.

Adapun dokumen persyaratan yang harus Anda persiapkan diantaranya sebagai berikut.

Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

Kartu Keluarga (KK)

Ijazah pendidikan

Transkrip nilai atau IPK

Pas foto

Swafoto

Demikian informasi terkait dengan cara daftar CPNS dan PPPK 2022 beserta dengan syarat dan ketentuannya. [YUD]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapan Pembukaan CPNS 2022/2023? Catat Tanggal dan Persyaratannya!

Kapan Pembukaan CPNS 2022/2023? Catat Tanggal dan Persyaratannya!

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 06:45 WIB

Kemenkeu Tegaskan Gaji Guru PPPK dari DAU yang Ditransfer Tiap Bulan: Tidak Bebankan Keuangan Daerah

Kemenkeu Tegaskan Gaji Guru PPPK dari DAU yang Ditransfer Tiap Bulan: Tidak Bebankan Keuangan Daerah

Lampung | Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:31 WIB

Diduga Bantu Pelarian Terduga Koruptor Sekdis Disdagin Bogor, ASN Kota Tebing Tinggi Diamankan Kejari

Diduga Bantu Pelarian Terduga Koruptor Sekdis Disdagin Bogor, ASN Kota Tebing Tinggi Diamankan Kejari

Bogor | Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Matheo In Rio Rilis 'Karena Kau Wanita' untuk Perempuan yang Selalu Terlihat Kuat

Matheo In Rio Rilis 'Karena Kau Wanita' untuk Perempuan yang Selalu Terlihat Kuat

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:44 WIB

Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon

Nasib BYD Terancam Setelah Masuk Daftar Hitam Pentagon

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:43 WIB

Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?

Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?

Sumsel | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:41 WIB

Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU

Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:41 WIB

IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor

IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:39 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus

Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:39 WIB

Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax

Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:39 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, Harga Pertamax Kini Tembus Rp16.250 per Liter

BBM Non-Subsidi Naik, Harga Pertamax Kini Tembus Rp16.250 per Liter

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:38 WIB

Baru Tugas dari Timnas Indonesia Senior, Mathew Baker Langsung Gas untuk Piala AFF U-19 2026

Baru Tugas dari Timnas Indonesia Senior, Mathew Baker Langsung Gas untuk Piala AFF U-19 2026

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:37 WIB

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:36 WIB