Gemar Bikin Sensasi, Tapi Nikita Mirzani Junjung Tinggi Nilai Agamanya

Deli

Selasa, 01 November 2022 | 09:00 WIB
Gemar Bikin Sensasi, Tapi Nikita Mirzani Junjung Tinggi Nilai Agamanya
wowkeren

Deli.suara.com - Siapa yang tidak kenal Nikita Mirzani. Apalagi saat ini Nikita diketahui telah menjadi tersangka karena pencemaran nama baik. Laporan itu dilakukan Dito Mahendra

Nikita dikenal sebagai perempuan yang kerap cari sensasi. Tapi dia mengakui bahwa tetap menjunjung tinggi nilai agamanya. Seperti diketahui bahwa Nikita menganut agama Islam

Karena hal tersebut, hubungan Nikita Mirzani dan John Hopkins yang berbeda agama kandas. 

Pasangan yang tengah dimabuk asmara ini memutuskan untuk mengakhiri hubungan.

Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru mengatakan, bahwa meski ada yang berkorban pindah agama, dia tidak yakin sahabatnya bisa membimbing pasangannya. 

"Perlu waktu. Masalah keyakinan bukan karena 'lu mau berkorban', nggak gitu," jelas Fitri Salhuteru.

Kalaupun nantinya mualaf, Nikita Mirzani sebagai pasangannya juga harus memberikan bimbingan agama. Hal itu yang menurut Fitri Salhuteru berat untuk dilakukan sahabatnya. 

Sebelumnya, Pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra. 

Gambar atau foto tersebut diambil Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring. Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Rupanya unggahan Instagram Story tersebut diketahui oleh Haerul Yusi, yang merupakan karyawan Dito Mahendra. 

Haerul kemudian memberitahu Dito. Karena merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. 

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP. [BIN]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Babak Baru Kasus Nikita Mirzani! Jaksa Siap Antar ke  Meja Hijau, Nyai Mohon Doa Anak Yatim

Babak Baru Kasus Nikita Mirzani! Jaksa Siap Antar ke Meja Hijau, Nyai Mohon Doa Anak Yatim

Denpasar | Selasa, 01 November 2022 | 08:58 WIB

5 Jaksa Disiapkan untuk Menuntut Nikita Mirzani

5 Jaksa Disiapkan untuk Menuntut Nikita Mirzani

Cianjur | Selasa, 01 November 2022 | 08:30 WIB

Hendra Kurniawan Resmi Dipecat, Soal Ambu Anne dan Dedi Mulyadi Hingga Ayu Ting Ting dan Boy William Semakin Lengket

Hendra Kurniawan Resmi Dipecat, Soal Ambu Anne dan Dedi Mulyadi Hingga Ayu Ting Ting dan Boy William Semakin Lengket

Bogor | Selasa, 01 November 2022 | 08:22 WIB

Terkini

Manchester United Resmi Lepas Jadon Sancho, Casemiro, dan Tyrell Malacia

Manchester United Resmi Lepas Jadon Sancho, Casemiro, dan Tyrell Malacia

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:46 WIB

Olahraga Pagi dan Kesehatan Mental: Kebutuhan atau Sekadar Tren?

Olahraga Pagi dan Kesehatan Mental: Kebutuhan atau Sekadar Tren?

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:45 WIB

Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:36 WIB

Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus

Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:35 WIB

5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat

5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:31 WIB

Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok

Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:30 WIB

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:27 WIB

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:15 WIB

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:14 WIB

Mantanku Si Paling Playboy Satu Sekolah

Mantanku Si Paling Playboy Satu Sekolah

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:11 WIB