deli

Profil Suhadi, Hakim Agung MA yang Membatalkan Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo

Deli Suara.Com
Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:26 WIB
Profil Suhadi, Hakim Agung MA yang Membatalkan Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo
Potret Dr. H. Suhadi, S.H., M.H. (Mahkamah Agung)

Barulah pada 2007, Suhadi dipromosikan menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI. Ia sebagai Panitera Muda Tindak Pidana Khusus.

Barulah pada 5 April 2010, pria ini dipercaya sebagai Panitera Mahkamah Agung. Kemudian pada 9 Oktober 2018 menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung hingga sekarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI