Tak Tagih Hutang Rp 451 Miliar, Diduga Ada Oknum Pejabat PT Pertamina Patra Niaga Terima Duit PT Asmin Koalindo Tuhup

Suara Denpasar

Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:37 WIB
Tak Tagih Hutang Rp 451 Miliar, Diduga Ada Oknum Pejabat PT Pertamina Patra Niaga Terima Duit PT Asmin Koalindo Tuhup
Ilustrasi pertamina patra niaga (SUARA DENPASAR/ist)

SUARA DENPASAR - Diduga karena adanya oknum pejabat yang menerima sejumlah uang. Akhirnya, negara harus menanggung kerugian yang cukup besar dalam kasus jual beli ual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012. Jumlah kerugian negara yang terjadi dalam tiga tahun perjanjian itu mencapai Rp 451 miliar lebih. 

Atas kasus jual beli minyak non tunai antara PT PPN dengan PT AKT yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022) seperti dikutip dari PMJNews.

Rinci dia, tahun 2009 sampai dengan 2010 dengan volume 1.500 KL perbulan. Kemudian tahun 2010 sampai dengan 2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 KL perbulan (Addendum I).

Selanjutnya tahun 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi  7.500 KL perpemesanan (Addendum II).

"Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan atau otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas 50 M berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 Tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi," imbuhnya.

Singkat kata, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011 - 31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp 19,751,760,915,- dan USD 4,738,465.64 atau senilai Rp. 451,663,843,083,20. Di sisi lain, Direktur PT PPN malah tidak memutus kontrak ketika pihak PT AKT tidak melakukan pembayaran. 

Lucunya lagi, uang ratusan miliar ini tidak juga ditagih. Sikap abai dan cuek bebek ini diduga disebabkan karena ada oknum pejabat PT PPN yang menerima uang dari PT AKT sehingga terjadi pembiaran penumpukan hutang selama bertahun-tahun itu. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Anak Usaha PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Anak Usaha PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga

Sumsel | Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:05 WIB

Korupsi Hingga Merugikan Negara Hingga Rp 78 triliun, Aset Milik Surya Darmadi Rp 10 triliun Disita

Korupsi Hingga Merugikan Negara Hingga Rp 78 triliun, Aset Milik Surya Darmadi Rp 10 triliun Disita

Poptren | Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:01 WIB

Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 09:35 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK: Kerugian Negara Rp31,7 Miliar

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK: Kerugian Negara Rp31,7 Miliar

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 18:41 WIB

Terkini

Staf Menhut Raja Juli Mangkir! KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terkait Kasus Suap

Staf Menhut Raja Juli Mangkir! KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terkait Kasus Suap

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA

Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Kisah Duka Nek Kurniati Tutup Usia Saat Ambil Beras Bantuan di Bogor

Kisah Duka Nek Kurniati Tutup Usia Saat Ambil Beras Bantuan di Bogor

Bogor | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Cara Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera Sampai Malaysia dan Singapura

Cara Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera Sampai Malaysia dan Singapura

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Tarif LRT Velodrome - Manggarai Cuma Rp 5.000 hingga Oktober, Terhubung KRL dan Kereta Bandara

Tarif LRT Velodrome - Manggarai Cuma Rp 5.000 hingga Oktober, Terhubung KRL dan Kereta Bandara

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Sah! Sandiaga Uno Jadi Presiden Komisaris MUTU

Sah! Sandiaga Uno Jadi Presiden Komisaris MUTU

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Semen Gresik Raih Best Choice Brand Portland Cement Pada Ajang The Peoples Choice 2026

Semen Gresik Raih Best Choice Brand Portland Cement Pada Ajang The Peoples Choice 2026

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:31 WIB

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026 Kevin Diks Bikin Bangga Indonesia di Jerman

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026 Kevin Diks Bikin Bangga Indonesia di Jerman

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Sudah Terima Kompensasi Tapi Nekat Buka Lapak, 5 Bangunan Liar di Jalur Ciater-Subang Disegel

Sudah Terima Kompensasi Tapi Nekat Buka Lapak, 5 Bangunan Liar di Jalur Ciater-Subang Disegel

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Ulasan Nice to Not Meet You: Krisis Identitas di Balik Pekerjaan Impian

Ulasan Nice to Not Meet You: Krisis Identitas di Balik Pekerjaan Impian

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:25 WIB

×