Tak Tagih Hutang Rp 451 Miliar, Diduga Ada Oknum Pejabat PT Pertamina Patra Niaga Terima Duit PT Asmin Koalindo Tuhup

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:37 WIB
Tak Tagih Hutang Rp 451 Miliar, Diduga Ada Oknum Pejabat PT Pertamina Patra Niaga Terima Duit PT Asmin Koalindo Tuhup
Ilustrasi pertamina patra niaga (SUARA DENPASAR/ist)

SUARA DENPASAR - Diduga karena adanya oknum pejabat yang menerima sejumlah uang. Akhirnya, negara harus menanggung kerugian yang cukup besar dalam kasus jual beli ual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) tahun 2009-2012. Jumlah kerugian negara yang terjadi dalam tiga tahun perjanjian itu mencapai Rp 451 miliar lebih. 

Atas kasus jual beli minyak non tunai antara PT PPN dengan PT AKT yang ditandatangani oleh Diretur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/2022) seperti dikutip dari PMJNews.

Rinci dia, tahun 2009 sampai dengan 2010 dengan volume 1.500 KL perbulan. Kemudian tahun 2010 sampai dengan 2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 KL perbulan (Addendum I).

Selanjutnya tahun 2011 sampai 2012 PT PPN menaikkan volume menjadi  7.500 KL perpemesanan (Addendum II).

"Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan atau otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas 50 M berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 Tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi," imbuhnya.

Singkat kata, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011 - 31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp 19,751,760,915,- dan USD 4,738,465.64 atau senilai Rp. 451,663,843,083,20. Di sisi lain, Direktur PT PPN malah tidak memutus kontrak ketika pihak PT AKT tidak melakukan pembayaran. 

Lucunya lagi, uang ratusan miliar ini tidak juga ditagih. Sikap abai dan cuek bebek ini diduga disebabkan karena ada oknum pejabat PT PPN yang menerima uang dari PT AKT sehingga terjadi pembiaran penumpukan hutang selama bertahun-tahun itu. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Anak Usaha PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Anak Usaha PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga

Sumsel | Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:05 WIB

Korupsi Hingga Merugikan Negara Hingga Rp 78 triliun, Aset Milik Surya Darmadi Rp 10 triliun Disita

Korupsi Hingga Merugikan Negara Hingga Rp 78 triliun, Aset Milik Surya Darmadi Rp 10 triliun Disita

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:01 WIB

Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Capai Triliunan, 10 Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 09:35 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK: Kerugian Negara Rp31,7 Miliar

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK: Kerugian Negara Rp31,7 Miliar

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 18:41 WIB

Terkini

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Berburu Harta Karun Koruptor, Jejouw Gigit Jari Gagal Bawa Pulang Harley Davidson

Berburu Harta Karun Koruptor, Jejouw Gigit Jari Gagal Bawa Pulang Harley Davidson

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:30 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Juventus Terancam Gagal ke Liga Champions, Damien Comolli Dikabarkan Segera Tinggalkan Klub

Juventus Terancam Gagal ke Liga Champions, Damien Comolli Dikabarkan Segera Tinggalkan Klub

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:08 WIB

Mahasiswa di Jogja Diam-diam Racik Tembakau Gorila dari Rumah Selama 2 Tahun

Mahasiswa di Jogja Diam-diam Racik Tembakau Gorila dari Rumah Selama 2 Tahun

Jogja | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:05 WIB

Perkuat Lini Tengah, Manchester United Bidik Ederson dan Sandro Tonali

Perkuat Lini Tengah, Manchester United Bidik Ederson dan Sandro Tonali

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:01 WIB

Napoli Dekati Massimiliano Allegri untuk Gantikan Antonio Conte, Sudah Makan Malam

Napoli Dekati Massimiliano Allegri untuk Gantikan Antonio Conte, Sudah Makan Malam

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:57 WIB

Mengabdi 17 Tahun Jadi Sekdes, Sukanar Resmi Dipromosikan Rudy Susmanto di Kecamatan Nanggung

Mengabdi 17 Tahun Jadi Sekdes, Sukanar Resmi Dipromosikan Rudy Susmanto di Kecamatan Nanggung

Bogor | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:57 WIB

Melintasi Eropa hingga Asia, Perjalanan Chef Benjamin Halat Berakhir di Restoran Mewah Bali

Melintasi Eropa hingga Asia, Perjalanan Chef Benjamin Halat Berakhir di Restoran Mewah Bali

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:54 WIB