Efek Kasus Ferdy Sambo: 3 Polisi Sudah Dipecat, 4 Lagi Menunggu Giliran

Suara Denpasar

Sabtu, 03 September 2022 | 13:06 WIB
Efek Kasus Ferdy Sambo: 3 Polisi Sudah Dipecat, 4 Lagi Menunggu Giliran
Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo. (Kolase/Facebook)

Suara Denpasar - Sudah tiga anggota polisi yang dipecat dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus penghalangan penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua. Dengan demikian, tersisa empat polisi lagi yang menunggu giliran. 

Sebagaimana diketahui, tiga polisi yang sudah menjalani sidnag etik yaitu Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto. Ketiganya sudah menjalani sidang etik dengan keputusan sanksi PDTH atau pemberhentin dengan tidak hormat.

Pekan depan, Polri akan menggelar sidang etik kepada empat tersangka lainnya. Mereka adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Arif Rahman.

Polri saat ini secara paralel melakukan persidangan etik kepada para tersangka penghalangan penyidikan atau obstruction of justice. 

Surat Ferdy Sambo

Sebelumnya, Ferdy Sambo menulis surat yang ditujukan kepada penyidik Polri pada 30 Agustus 2022. Surat itu juga diunggah oleh istri Brigjen Hendra Kurniawan melalui Instagramnya @saelisyah.

Sambo melalui tulisannya memohon kepada penyidik agar jangan menghukum orang yang tidak bersalah. Dalam bagian akhir tulisannya, Sambo menyinggung tidak terlibatnya BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria.

"Sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah, mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Polri," bunyi surat Sambo.

7 Orang Tersangka

baca juga

Sebanyak 7 tersangka ditetapkan dalam kasus penghalangan penyidikan. Mereka yang disebutkan di atas memiliki peran masing-masing.

Dalam kasus ini, Ditipidsiber Bareskrim Polri memeriksa 16 saksi. Untuk mengungkap kasus ini, Dittipidsiber membagi lima klaster peran dan tiap-tiap saksi.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE.

"Ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221 , Pasal 223 KUHP, dan Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP,” kata Dirtipid Siber Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Jumat (19/8) lalu.

Demikian adalah update terbaru tentang persidangan etik anggota polisi yang menjadi tersangka penghalangan penyidikan.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Analisa Komnas HAM Diperkuat Rekonstruksi Kuwat Ma'ruf, "Drama Queen" Putri Sambo dari Kasus Pelecehan Menjadi Kekerasan Seksual

Analisa Komnas HAM Diperkuat Rekonstruksi Kuwat Ma'ruf, "Drama Queen" Putri Sambo dari Kasus Pelecehan Menjadi Kekerasan Seksual

Denpasar | Sabtu, 03 September 2022 | 13:00 WIB

Seali Syah Kecewa, Karir dan Prestasi Brigjen Hendra Kurniawan Tak Diperhitungkan

Seali Syah Kecewa, Karir dan Prestasi Brigjen Hendra Kurniawan Tak Diperhitungkan

Denpasar | Sabtu, 03 September 2022 | 12:38 WIB

Cek Fakta? Brigjen Hendra Kurniawan Korban Kriminalisasi

Cek Fakta? Brigjen Hendra Kurniawan Korban Kriminalisasi

Denpasar | Sabtu, 03 September 2022 | 12:23 WIB

Terkini

4 Motor 150cc Termurah dan Irit buat Pelajar, Apa Opsinya?

4 Motor 150cc Termurah dan Irit buat Pelajar, Apa Opsinya?

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:34 WIB

Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar

Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:27 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

Paspor Lebanon Gianni Infantino: Saat Politik Dilarang di Lapangan, Tapi Dihalalkan di Kursi VVIP

Paspor Lebanon Gianni Infantino: Saat Politik Dilarang di Lapangan, Tapi Dihalalkan di Kursi VVIP

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25 WIB

Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes

Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas

Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kalah Menyakitkan dari Belgia, Ini Ucapan Menyentuh Bek Timnas Senegal Moussa Niakhate

Kalah Menyakitkan dari Belgia, Ini Ucapan Menyentuh Bek Timnas Senegal Moussa Niakhate

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:18 WIB

17 Saksi Pembakaran Santri Diperiksa Polisi

17 Saksi Pembakaran Santri Diperiksa Polisi

Bali | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:15 WIB

Lompatan Suporter Meksiko saat Lawan Ekuador Picu Getaran Mirip Gempa

Lompatan Suporter Meksiko saat Lawan Ekuador Picu Getaran Mirip Gempa

Your Say | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:15 WIB

OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone

OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:14 WIB

×