Suara Denpasar – Apa hubungan AKBP Jerry Raimond Siagian (bukan Jerry Raymond Siagian) sehingga dia rela membela Ferdy Sambo? Setelah ditelusuri jejak karier keduanya, memang ternyata Jerry adalah mantan bawahan Ferdy saat bertugaas di Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo menjadi Kapolres Brebes dari tahun 2013 sampai 2015. Kemudian, sejak tahun 2015, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya sampai 2016. Pada saat itu, pangkat Ferdy Sambo yang lulusan Akpol 1994 itu masih AKBP.
Sedangkan Jerry Raimond Siagian tercatat pada 2014 pernah menjabat sebagai Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pada saat itu, pangkatnya masih Kompol. Pada 2018, lulusan Akpol 2001 ini naik jabatan menjadi Kasubdit IV Direskrimum Polda Metro Jaya dan berpangkat AKBP.
Saat Ferdy Sambo dan dan Jerry Raimond Siagian dalam satu nanungan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Tito Karnavian menjadi Kapolda pada 2015 sampai 2016. Tito Karnavian sendiri menjadi Kapolri pada 13 Juli 2016 hingga 2019.
Hubungan Ferdy Sambo dan Jerry Raimond Siagian terus berlanjut dalam satu garis reserse dan kriminal. Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019, Ferdy Sambo diangkat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri. Masih satu garis dengan Jerry yang menjabat sebagai Kasubdit IV Direskrimum Polda Metro Jaya
Kelak, pada 2021, saat Ferdy Sambo sudah menjadi Kadiv Propam Polri sejak 2020, karier Jerry Raimond Siagian juga ikut moncer. Dia didaulat menjadi Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya mulai Juli 2021. Jabatan yang pernah dipegang Ferdy Sambo.
Namun, dia akhirnya dicopot dari jabatannya karena berbagai hal. Di antaranya, mengambil alih laporan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, di Polres Metro Jaksel terkait dugaan pelecehan dan ancaman pembunuhan.
Kasus ini bahkan dinaikkan menjadi penyidikan dengan alasan ditemukan cukup bukti. Kemudian, perkara ini diambil Bareskrim Polri, lalu dihentikan karena tidak ada unsur pidana. Bahkan terbukti bahwa kejadian pelecehan dan ancaman pembunuhan di rumah dinas Duren Tiga itu hanya fiktif, karangan Ferdy Sambo.
Selain itu, Jerry Siagian juga disebut melakukan intervensi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar memberian perlindungan kepada Putri Sambo. Dia juga disebut menghilangkan barang bukti (BB) di TKP.
Dia dicopot dari jabatannya. Kemudian dikurung di penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob Polri, Depok sejak 11 Agustus 2022.
"Ya betul Wadir (Jerry Raimond Siagian di tempatkan di patsus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Senin (22/8/2022) dilansir dari Suara.com.
Puncaknya adalah pada 10 September 2022, pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dia terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Perilaku pelanggar (AKBP Jerry Raimond Siagian) dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ucap hakim pimpinan sidang KKEP.
Atas pelanggaran berat tersebut, hakim KKEP pun menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap AKBP Jerry Raimond Siagian.
“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” demikian amar putusan hakim sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan terduga pelanggar AKBP Jerry Raimond Siagian pada Sabtu (10/9/2022) yang disiarkan melalui Youtube Polri TV.