Selain divonis pemecatan, AKBP Jerry Raimond Siagian juga dijatuhi sanksi adminisitratif berupa penempatan khusus (patsus) selama 29 hari, dari 11 Agustus – 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri. Patsus ini sudah dijalani AKBP Jerry.
Dia pun menyusul bosnya, Ferdy Sambo yang sudah lebih dulu dipecat pada 29 Agustus 2022 lalu. Ferdy Sambo dijadikan tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir Joshua, juga tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. (*)