Namun pada akhirnya, Dody kini terancam pidana dan PTDH. Dia menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang karena diduga menggelapkan barang bukti sabu.
Dalam kasus tersebut, dia dan Teddy Minahasa dijerat dengan pasal dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Profil singkat AKBP Dody Prawiranegara
Nama: Dody Prawiranegara
Lahir: Pacitan, 4 Juli 1977
Alamat: Jalan Diponegoro, Malang.
Agama/suku: Islam/Jawa
Lulusan: Akpol 2001
Demikian adalah profil singakat AKBP Dody Prawiranegara.(*)
Baca Juga: Netizen Sentil Kang Dedi: Bahagiakan Dulu Orang Terdekat Biar Seimbang