Komnas HAM Skak Polri, Hasil Lab Tegaskan Gas Air Mata Biang Kerok Tragedi Kanjuruhan

Suara Denpasar

Senin, 24 Oktober 2022 | 14:48 WIB
Komnas HAM Skak Polri, Hasil Lab Tegaskan Gas Air Mata Biang Kerok Tragedi Kanjuruhan
Suara.com/ Istimewa

Suara Denpasar - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) skak Polri terkait penyebab Tragedi Kanjuruhan. Bila sebelumnya Polri mengutip keterangan ahli bahwa gas air mata tidak mematikan, kini Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan, hasil laboratorium gas air mata jadi biang kerok jatuhnya korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan.

Choirul Anam menekankan bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah para supporter Arema FC usai pertandingan Arema FG vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu menjadi penyebab utama jatuhnya 135 orang korban jiwa.

"Dalam konteks gas air mata ini, sekali lagi kami tegaskan bahwa dia (gas air mata) penyebab utamanya," tegas Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Meski demikian, Choirul menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk memastikan kandungan kimia pada gas air mata yang jadi biang kerok jatuh korban jiwa ratusan orang serta ratusan lagi mengalami luka ringan dan berat.

"Proses hasilnya sudah ada, cuma memang butuh untuk pembanding," jelasnya.

Gas Anam melanjutkan, masih dibutuhkan pembanding berupa pakaian yang digunakan suporter Arema saat gas air mata dilontarkan pada malam kelabu itu. Kata dia, diharapkan di pakaian para supporter masih ada sisa gas air mata yang menempel.

Dia menjelaskan, tim sebetulnya sudah mendapatkan sampel dari suporter berupa jaket. Akan tetapi, jaket terlalu besar.

“Kita lagi mencari pembanding yang lebih kecil," kata dia.

Choirul Anam pun mengatakan, proses uji laboratorium yang dilakukan Komnas HAM atas gas air mata yang ditembakkan polisi ini merupakan hasil kerja sama dengan Aremania, suporter Arema FC. Kata dia, yang menemukan gas air mata juga dari Aremania.

baca juga

"Yang menemukan (gas air mata) juga mereka, (yang) membawa (gas air mata) ke laboratorium juga mereka sendiri. Laboratoriumnya dipilih oleh mereka sendiri," jelas dia.

Meski demikian, Komnas HAM tidak lepas tangan. Justru Komnas HAM melihat lebih dulu gas air mata tersebut, kemudian membuat surat untuk pengujian ke laboratorium.

"Komnas HAM melihat barangnya, melihat bentuknya, membuat surat untuk ke laboratorium itu sebagai satu proses satu yang formal," papar dia.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Instagram @divisihumaspolri mengungkapkan bahwa Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa tidak ada pendapat para ahli yang menyampaikan penggunaan gas air mata bersifat mematikan.

Tidak berhenti di sana, Dedi juga mengaku mengutip pendapat dari ahli ahli toksikologi dan racun bahwa gas air mata tidak mematikan.

"Saya juga mengutip dari pendapat dari Prof. Made Gelgel, adalah guru besar dari Universitas Udayana, beliau ahli di bidang toksikologi atau racun. Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari Dr Mas Ayu Elita, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," kata Dedi lewat akun Instagram resmi Humas Polri tersebut, Rabu (12/10). (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambil Terisak, Pensiunan Irjen Maman Supratman Sebut Anaknya AKBP Dody Prawiranegara Adalah Korban Atasan

Sambil Terisak, Pensiunan Irjen Maman Supratman Sebut Anaknya AKBP Dody Prawiranegara Adalah Korban Atasan

Denpasar | Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:09 WIB

Nama Najwa Shihab Disenggol, Oknum Polisi Pamer Kebal Gas Air Mata, Tapi Pakai Pelindung Lengkap dan Ruangan Terbuka

Nama Najwa Shihab Disenggol, Oknum Polisi Pamer Kebal Gas Air Mata, Tapi Pakai Pelindung Lengkap dan Ruangan Terbuka

Denpasar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:51 WIB

Sebut Gas Air Mata Tak Mematikan, Prof Made Gelgel Pernah Buat Arak Obat Covid-19, Ahli Kasus Munir-Kopi Sianida

Sebut Gas Air Mata Tak Mematikan, Prof Made Gelgel Pernah Buat Arak Obat Covid-19, Ahli Kasus Munir-Kopi Sianida

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:07 WIB

Sosok Prof Made Agus Gelgel, Guru Besar Unud yang Sebut Gas Air Mata Tak Mematikan Pasca-Tragedi Kanjuruhan

Sosok Prof Made Agus Gelgel, Guru Besar Unud yang Sebut Gas Air Mata Tak Mematikan Pasca-Tragedi Kanjuruhan

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:31 WIB

Polisi Kutip Ahli dari Universitas Udayana Bali Jika Gas Air Mata Tak Bahaya, Warganet: Ini Menyakitkan

Polisi Kutip Ahli dari Universitas Udayana Bali Jika Gas Air Mata Tak Bahaya, Warganet: Ini Menyakitkan

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:06 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×