2 Warga Ini Timbun BBM Solar 5.000 Liter, Ini Pasal yang Dikenakan Polres Bondowoso

Suara Denpasar

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:46 WIB
2 Warga Ini Timbun BBM Solar 5.000 Liter, Ini Pasal yang Dikenakan Polres Bondowoso
Pelaku penimbunan solar di Bondowoso. (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Dua warga Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso diringkus polisi.

Mereka diduga menimbun bahan bakar minyak jenis solar hingga didapati barang bukti 5.000 liter di kediamannya.

Polres Bondowoso meringkus keduanya dan mengenakan pasal tentang minyak bumi dan gas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku adalah SK (53) dan IE (25).

Mereka beralamatkan di Desa Pakuniran Rt. 08 Rw. 03, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso. 

Unit Reskrim Polsek Maesan mencokok para pelaku pada Selasa (25/10/2022) sekira pukul 10.00 WIb dan dilimpahkan ke Unit pidsus Sat Reskrim Polres Bondowoso pada 16.00 WIB.

Kedua pelaku berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Desa Gambangan, Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan kronologi lengkapnya.

"Pada hari Selasa tanggal 25 oktober 2022 sekitar jam 10.00 wib, telah tertangkap tangan satu orang laki-laki bernama IE (25) yang sedang mengangkut BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 10 jerigen," katanya dikutip Suara Denpasar, Kamis (27/10/2022).

baca juga

Masing-masing jerigen berisi 35 liter dan BBM jenis solar itu diangkut mengendarai Isuzu Panter Nopol P-1176-XN menuju ke tempat penampungan di dekat rumahnya di Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan.

"Selanjutnya setelah di lakukan pengecekan di lokasi penampungan solar dan didapati 5 tandon masing-masing berisi kurang lebih 1.000 liter per tandon," tuturnya.

Ada juga satu tandon yang berisi kisaran 200 liter, 11 jerigen berisi solar masing-masing 35 liter.

"Di lokasi penampungan juga diamankan SK (53) dan dari pengakuannya kedua orang terlapor tersebut didapatkan membeli solar dari di SPBU di wilayah Kec Maesan," ulasnya.

Atas perbuatan kedua pelaku, Polisi menjerat dengan Pasal 40 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas bumi.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Anak Masih Kecil, Nyai Nikita Mirzani Butuh Allah Turun Tangan

Tiga Anak Masih Kecil, Nyai Nikita Mirzani Butuh Allah Turun Tangan

Denpasar | Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:46 WIB

Rugikan Negara Rp 832 Juta, Bos Konstruksi Gedung Dijadikan Tersangka Kasus Pajak

Rugikan Negara Rp 832 Juta, Bos Konstruksi Gedung Dijadikan Tersangka Kasus Pajak

Denpasar | Senin, 17 Oktober 2022 | 23:41 WIB

Batik Coklat Kinclong Kaisar Sambo, Necis Duduk di Kursi Pesakitan

Batik Coklat Kinclong Kaisar Sambo, Necis Duduk di Kursi Pesakitan

Denpasar | Senin, 17 Oktober 2022 | 22:50 WIB

Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal, OJK Jember Sosialisasi ke Konstituen Golkar Bondowoso

Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal, OJK Jember Sosialisasi ke Konstituen Golkar Bondowoso

Denpasar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Sejumlah Pejabat Pemkab Bondowoso Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes hingga Guru Ngaji

Sejumlah Pejabat Pemkab Bondowoso Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes hingga Guru Ngaji

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:46 WIB

Terkini

Gandeng Musisi Lintas Negara, Bella Fawzi Rilis Lagu 'Our Power' demi Palestina

Gandeng Musisi Lintas Negara, Bella Fawzi Rilis Lagu 'Our Power' demi Palestina

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:34 WIB

Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan

Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan

Jabar | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:32 WIB

Ulasan Hyper Knife: Membongkar Obsesi dan Sisi Gelap Dunia Kedokteran

Ulasan Hyper Knife: Membongkar Obsesi dan Sisi Gelap Dunia Kedokteran

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:30 WIB

BPI Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Pesisir Lewat Pelestarian Tradisi Sedekah Laut Roban

BPI Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Pesisir Lewat Pelestarian Tradisi Sedekah Laut Roban

Jawa Tengah | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:28 WIB

Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah

Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah

Bogor | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:22 WIB

3 Sepatu Compass Paling Laris di Shopee Sesuai Review Pembeli, Dijamin Ori

3 Sepatu Compass Paling Laris di Shopee Sesuai Review Pembeli, Dijamin Ori

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:20 WIB

Dihukum Tanpa Tahu Kesalahan: Sisi Gelap Birokrasi dalam Mahakarya Franz Kafka

Dihukum Tanpa Tahu Kesalahan: Sisi Gelap Birokrasi dalam Mahakarya Franz Kafka

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:19 WIB

5 Pilihan HP 5G dan NFC Paling Murah yang Bisa Dilirik di 2026

5 Pilihan HP 5G dan NFC Paling Murah yang Bisa Dilirik di 2026

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:15 WIB

Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana

Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:15 WIB

Krisis Introspeksi Pejabat: Mengapa Pemerintah Sulit Mengakui Kesalahan?

Krisis Introspeksi Pejabat: Mengapa Pemerintah Sulit Mengakui Kesalahan?

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:15 WIB

×