Pihak Kang Dedi Mulyadi Bocorkan Agenda dan Aturan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 10:40 WIB
Pihak Kang Dedi Mulyadi Bocorkan Agenda dan Aturan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna
Pihak Kang Dedi Mulyadi Bocorkan Agenda dan Aturan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna (KDM Chanel)

Suara Denpasar- Sidang gugatan cerai terhadap Kang Dedi Mulyadi yang dilayangkan Anne Ratna Mustika bakal dilanjutkan lagi pada awal Nopember 2022.

Pihak dari Kang Dedi Mulyadi membocorkan agenda sidang dan aturan-aturan sidang gugatan perceraian.

Usai empat kali dalam sidang gugatan perceraian itu, sidang akan kembali dilanjutkan untuk agenda mediasi untuk ke tiga kalinya di Pengadilan Agama Purwakarta.

Dalam sidang perdana 5 Oktober 2022 masih dalam pemeriksaan kelengkapan administrasi para pihak, baik itu penggugat dalam hal ini Anne Ratna Mustika, maupun tergugat Kang Dedi Mulyadi.

Sidang kedua pada 19 Oktober 2022 dan sidang ketiga 27 Oktober baru mengagendakan mediasi antara kedua belah pihak.

Lalu kapan sidang ke empat dan apa saja agendanya?

Pihak dari Kang Dedi memberikan bocoran mengenai agenda sidang dan aturan yang harus ditaati. 

"Kita belum masuk ke wilayah material, tadi usaha untuk mempertemukan kesamaan antara pak Dedi dengan Ambu (Anne Ratna Mustika)," kata pihak pengacara Kang Dedi dikutip dari akun youtube Kang Dedi Mulyadi Chanel, dikutip suaradenpasar pada Senin (31/10).

Dalam keterangannya, majelis hakim meminta dalam kauskus untuk persidangan dalam agenda selanjutnya.

"Tadi majelis hakim meminta dalam kaukus, artinya Ambu diminta dulu pendapatnya seperti apa, pak Dedi baru nanti dua minggu yang akan datang tanggal 8 Nopember," terangnya.

Setelah itu, nantinya kedua belah pihak untuk kedua kalinya akan dipertemukan lagi seperti sidang ketiga Kamis pekan lalu.

"Setelah itu baru dua minggu lagi dipertemukan," imbuhnya.

Kang Dedi yang berada di samping si penacara langsung memotong jika hal itu hanya akan menjadi konsumsi hakim saja.

"Itu menjadi konsumsi hakim, tidak boleh apa yang disampaikan istri tidak boleh disampaikan ke saya, termasuk dari saya tidak boleh disampaikan ke istri," ungkap anggota DPR RI dari Komisi Iv ini.

Kang Dedi Mulyadi pun mencoba untuk tenang dalam menghadapi jalannya sidang gugatan perceraian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap, Sejarah Kang Dedi Mulyadi Pakai Iket Kepala, Dulu Dituduh Musrik Kini Ditiru Pejabat Sunda

Terungkap, Sejarah Kang Dedi Mulyadi Pakai Iket Kepala, Dulu Dituduh Musrik Kini Ditiru Pejabat Sunda

| Senin, 31 Oktober 2022 | 09:23 WIB

Top 3, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun, Kang Dedi Mulyadi Lepas Iket Kepala, hingga Nathalie Holscher Move On dari Sule

Top 3, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun, Kang Dedi Mulyadi Lepas Iket Kepala, hingga Nathalie Holscher Move On dari Sule

| Senin, 31 Oktober 2022 | 08:14 WIB

Kang Dedi Digugat Cerai, Bupati Purwakarta Diduga Pakai Mobil Plat Palsu Saat ke Pengadilan

Kang Dedi Digugat Cerai, Bupati Purwakarta Diduga Pakai Mobil Plat Palsu Saat ke Pengadilan

| Senin, 31 Oktober 2022 | 07:53 WIB

Kang Dedi Mulyadi Singggung Kehormatan Perempuan Sunda, 'Kancingnya Lepas oleh Tangan Orang Lain'

Kang Dedi Mulyadi Singggung Kehormatan Perempuan Sunda, 'Kancingnya Lepas oleh Tangan Orang Lain'

| Senin, 31 Oktober 2022 | 07:41 WIB

Terkini

Menang di F1 GP Jepang 2025, Andrea Kimi Antonelli Pecahkan Rekor Lagi

Menang di F1 GP Jepang 2025, Andrea Kimi Antonelli Pecahkan Rekor Lagi

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 12:38 WIB

Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!

Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 12:38 WIB

DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak

DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:37 WIB

Solusi Cerdas Pajak Anti Mahal: 5 Mobil Semewah HR-V tapi Harga bak Brio Satya Baru

Solusi Cerdas Pajak Anti Mahal: 5 Mobil Semewah HR-V tapi Harga bak Brio Satya Baru

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 12:36 WIB

4 Moisturizer dengan Hyaluronic Acid untuk Kulit Sehat dan Terhidrasi

4 Moisturizer dengan Hyaluronic Acid untuk Kulit Sehat dan Terhidrasi

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 12:35 WIB

Studi: Pasar Karbon Dinilai Belum Efektif Lindungi Keanekaragaman Hayati, Mengapa?

Studi: Pasar Karbon Dinilai Belum Efektif Lindungi Keanekaragaman Hayati, Mengapa?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:35 WIB

Fenomena Pink Moon April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia? Catat Waktu dan Cara Menyaksikannya

Fenomena Pink Moon April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia? Catat Waktu dan Cara Menyaksikannya

Tekno | Senin, 30 Maret 2026 | 12:33 WIB

Detik-detik Prajurit TNI Gugur di Perang Timur Tengah

Detik-detik Prajurit TNI Gugur di Perang Timur Tengah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:32 WIB

Urutan Skincare Glad2Glow yang Benar, Biar Hasil Maksimal!

Urutan Skincare Glad2Glow yang Benar, Biar Hasil Maksimal!

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 12:32 WIB

BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik

BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik

Jabar | Senin, 30 Maret 2026 | 12:31 WIB