Dedi Mulyadi Akui Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp28 M, Siap Jual Aset Jika Diperbolehkan

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 02 Desember 2022 | 09:15 WIB
Dedi Mulyadi Akui Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp28 M, Siap Jual Aset Jika Diperbolehkan
Dedi Mulyadi Akui Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp28 M, Tapi Karena Ini, Siap Jual Aset Jika Diperbolehkan (KDM CHannel)

Suara Denpasar- Kang Dedi Mulyadi menjawab tudingan jika dirinya memiliki utang Rp28 miliar selama menjawab sebagai Bupati Purwakarta dua periode.

Kini Kang Dedi yang menjabat sebagai anggota DPR RI ini bersuara, dia menegaskan jika utang itu bukan utang pribadi, namun utang pemerintah daerah atau Pemkab Purwakarta.

Dirinya selama menjabat sebagai Bupati Purwakarta tidak memiliki utang pribadi yang ditinggalkan.

Kang Dedi kini memanggil Sekda Purwakarta Norman Nugraha yang dianggap punya kompeten untuk menjelaskan perihal utang yang diketahui itu adalah utang pemerintah daerah, bukan pribadi.

Norman Nugraha menjelaskan jika semua yang masuk dalam neraca keuangan pemerintah adalah tanggung jawab pemerintah daerah.

"Bahwa pemerintah kabupaten Purwakarta mempunyai kewajiban terhadap desa kaitannya dengan dana bagi hasil desa," jelasnya lagi.

"Itu pemrintah kabupaten kan?" tanya Kang Dedi.

"Ketika sudah masuk ke neraca keuangan itu sebagai kewajiban tentunya itu kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikan," jawab Sekda.

"Karena itu kewajiban pemerintah daerah, bukan mantan bupati kan?" kembali Kang Dedi bertanya.

"Setiap statemen saya, kan sudah saya sampaikan bahwa setiap yang ada dalam neraca keuangan itu kewajiban pemerintah daerah," kembali Sekda menjawab seperti diunggah dalam akun KDM Channel, dikutip pada Jumat (2/12).

Kang Dedi lalu menjelaskan soal tudingan utang Rp28 miliar tersebut yang dilontarkan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna yang merupakan istri dari kang Dedi ini.

"Waktu itu saya menggenjot pembangunan di Purwakarta, infrastruktur didorong, saya selesai jadi bupati tidak punya utang, sekali lagi saya tidak lagi punya utang, produknya dinikmati publik, jalan, bangunan semua tertata dengan baik, memang meninggalkan utang pemerintah daerah, tapi kalau pakai kalkulasi itu sebenarnya negara diuntungkan," jelasnya menyebut yang utang adalah pemerintah daerah karena uang dipakai untuk pembangunan.

"Karena kalau pembangunan dilaksanakan sekarang maka harganya pakai harga 2017, semen pasair, batu 2017, nah kemudian dibayarkan 2018 atau 2019 negara untung, karena kalau pembangunan digeser harganya sudah beda," jelasnya.

"Tapi ingat andaikan bahwa uang itu harus dibayar oleh saya secara pribadi, walaupun itu tidak boleh karena itu uang negara, tapi saya katakan, aset saya serahkan ke negara gak papa saya miskin gak punya apa-apa," ungkapnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi Panggil Sekda Purwakarta Jelaskan Tudingan Utang Rp28 Miliar, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kang Dedi Mulyadi Panggil Sekda Purwakarta Jelaskan Tudingan Utang Rp28 Miliar, Ini Penjelasan Lengkapnya

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 08:34 WIB

Kang Dedi Mulyadi Tak Lagi Mau Hadiri Sidang Cerai, 2 Sosok Ini yang Mewakili

Kang Dedi Mulyadi Tak Lagi Mau Hadiri Sidang Cerai, 2 Sosok Ini yang Mewakili

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 06:01 WIB

Terusir dari Gedung Kembar, Kang Dedi Simpan Lukisan Bersama Neng Anne dan Dua Putranya

Terusir dari Gedung Kembar, Kang Dedi Simpan Lukisan Bersama Neng Anne dan Dua Putranya

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 05:30 WIB

Terkini

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:17 WIB

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:14 WIB

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:11 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Ombre untuk Kulit Sawo Matang, Cek di Sini!

5 Rekomendasi Lipstik Ombre untuk Kulit Sawo Matang, Cek di Sini!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 09:06 WIB

Mengupas Lirik Jiwa yang Bersedih: Pelukan Hangat untuk Jiwa yang Lelah

Mengupas Lirik Jiwa yang Bersedih: Pelukan Hangat untuk Jiwa yang Lelah

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 09:05 WIB

Irfan Hakim Ungkap Duka atas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Bagikan Detik-Detik Mencekam dari Lokasi

Irfan Hakim Ungkap Duka atas Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Bagikan Detik-Detik Mencekam dari Lokasi

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 09:05 WIB

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:03 WIB

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:01 WIB

Profil Nama Baru Timnas Indonesia Yang Siap Debut Dalam Persiapan Menuju Piala AFF 2026

Profil Nama Baru Timnas Indonesia Yang Siap Debut Dalam Persiapan Menuju Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 08:49 WIB

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB