Tak Terima Dikomentari dengan Bahasa Maneh, Ridwan Kamil Pecat Guru Honorer SMK

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 17 Maret 2023 | 21:54 WIB
Tak Terima Dikomentari dengan Bahasa Maneh, Ridwan Kamil Pecat Guru Honorer SMK
Gubenur Jawa Barat Ridwal Kamil dan guru honorer M. Sabil Fadhillah. (kolase foto intagram)

Suara Denpasar – Komenter M. Sabil Fadhillah seorang Guru SMK di Cirebon pada kolom akun instagram Gubenur Jawa Barat Ridwal Kamil berujung petaka. 

Gara-gara menyebut bahasa “maneh” kepada Ridwan Kamil Gubenur Jawa Barat , M. Sabil Fadhillah dipecat dari yayasan tempat mengajarnya di daerah Cirebon. 

Surat pemecatan itu diterima Sabil Rabu, 15 Maret 2023 pagi. Surat tersebut dikeluarkan Yayasan Miftahul Ullum dan ditandatangani Ketua Yayasan Putut Purwanto, S.Mb. 

Cerita Sabil yang pecat dari sekolah tempat mengajarnya bermula ketika Sabil berkomentar di IG Ridwan Kamil yang menampilkan zoom dengan siswa Tasikmalaya. 

Komentar Sabil itu berbunyi, "Dalam zoom ini, maneh teh keur (anda itu lagi) jadi gubernur Jabar atau kader partai, atau pribadi?," tulis Sabil, seperti dilansir dalam Kanal YouTube Dulur Rahayu, oleh Suara Denpasar, Jumat (17/3). 

Sekitar setengah jam kemudian, komentarnya itu dibalas oleh Ridwan Kamil. Selain itu, Ridwan Kamil juga menyematkan komentar Sabil, sehingga isian komentar Sabil menjadi urutan teratas pada saat itu. "Ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana?)," jawab Ridwan Kamil. 

Setelah komentarnya dibalas dan disematkan oleh Ridwan Kamil, Sabil mengaku menerima banyak komentar pedas dari warganet. 

Warganet juga 'menyerbu' akun Instagram SMK Telkom Sekar Kemuning dengan komentar pedas. Selain itu, Ridwan Kamil menurutnya juga menuliskan pesan atau direct message Instagram ke instansinya bekerja. 

"Tidak pantas seorang guru seperti itu," tulis Ridwan Kamil dengan melampirkan tangkapan layar komentar Sabil saat itu. 

Akibatnya, pada hari yang sama, SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon yang berada di bawah Yayasan Miftahul Ullum melayangkan pemecatan kepadanya melalui surat bernomor 422/025/YMU-SK/III/2023 tentang Pengakhiran Hubungan Kerja. 

Yayasan tersebut memberhentikan Sabil dengan alasan melanggar etik guru, tata tertib yayasan, dan dinilai melanggar UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 

"Tidak hanya itu, RK memberikan perintah ke Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD), lalu kepala KCD menghubungi kepala sekolah saya untuk melepaskan atau mencabut data Dapodik saya dari sekolah," lanjut Sabil. 

Setelah kronologi kejadian itu viral dan beredar di media sosial, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi. Bahkan ia meminta pihak yayasan jangan sampai memecatnya, namun diberi pelajaran saja. 

Menurut Ridwan Kamil, kata “maneh” itu tidak sepatutnya dilontarkan yang lebih muda kepada orang tua. Sebab dalam bahasa Sunda, ada undak-usuk basa, yaitu ada strata atau level bahasa. Dalam bahasa Sunda kata maneh dianggap kurang sopan jika dilontarkan oleh orang yang usianya lebih muda kepada yang tua. 

Atau rakyat biasa tidak sopan menyebut maneh kepada pejabat atau bangsawan. Namun kata maneh lazim dan biasa digunakan dalam percakapan komunikasi setara, umpamanya diantara teman sejawat atau teman tongkrongan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imbas Pemecatan Guru Honorer Cirebon, Kebiasaan Ridwan Kamil Sematkan Komentar Dipersoalkan

Imbas Pemecatan Guru Honorer Cirebon, Kebiasaan Ridwan Kamil Sematkan Komentar Dipersoalkan

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 20:20 WIB

Ironi Ridwan Kamil, Dari Pemecatan Guru Honorer ke Pengangkatan Duta Kuliner Ade Londok

Ironi Ridwan Kamil, Dari Pemecatan Guru Honorer ke Pengangkatan Duta Kuliner Ade Londok

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 15:10 WIB

Bela Gubernur Jabar soal Pemecatan Guru SMK Telkom, Golkar: Memangnya Kang Emil Salah Apa?

Bela Gubernur Jabar soal Pemecatan Guru SMK Telkom, Golkar: Memangnya Kang Emil Salah Apa?

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:15 WIB

Duduk Perkara Guru Honorer yang Dipecat Usai Gunakan Kata Maneh kepada Ridwan Kamil

Duduk Perkara Guru Honorer yang Dipecat Usai Gunakan Kata Maneh kepada Ridwan Kamil

Bekaci | Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:13 WIB

Senjata Makan Tuan, Jejak Digital Ridwan Kamil Diviralkan

Senjata Makan Tuan, Jejak Digital Ridwan Kamil Diviralkan

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:10 WIB

Dikabarkan Meninggal, Inul Daratista Jawab Santai: Biarin Aja

Dikabarkan Meninggal, Inul Daratista Jawab Santai: Biarin Aja

Your Say | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:46 WIB

Guru Dipecat Usai Sampaikan Kritik, Klarifikasi Ridwan Kamil Langsung Diserbu

Guru Dipecat Usai Sampaikan Kritik, Klarifikasi Ridwan Kamil Langsung Diserbu

Your Say | Jum'at, 17 Maret 2023 | 08:16 WIB

Kang Dedi Mulyadi Mendadak Bagikan Video Saat Dipanggil Maneh, Sindiran Keras Untuk Ridwan Kamil?

Kang Dedi Mulyadi Mendadak Bagikan Video Saat Dipanggil Maneh, Sindiran Keras Untuk Ridwan Kamil?

| Kamis, 16 Maret 2023 | 19:40 WIB

Tweet Lawas Ridwan Kamil Soal LRT Kembali Dibahas, Rencana 6 Tahun Masih Nihil

Tweet Lawas Ridwan Kamil Soal LRT Kembali Dibahas, Rencana 6 Tahun Masih Nihil

| Kamis, 16 Maret 2023 | 19:25 WIB

Peluang Dedi Mulyadi ke Jabar 1 Kian Berat, Ridwan Kamil Beri Sinyal Menghadang!

Peluang Dedi Mulyadi ke Jabar 1 Kian Berat, Ridwan Kamil Beri Sinyal Menghadang!

| Kamis, 16 Maret 2023 | 18:56 WIB

Terkini

Hanya Berlangsung 3 Hari, IHSG Pekan Ini Akan Dibayangi Rebalancing MSCI

Hanya Berlangsung 3 Hari, IHSG Pekan Ini Akan Dibayangi Rebalancing MSCI

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:06 WIB

Toko Kenangan yang Tertukar

Toko Kenangan yang Tertukar

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada! Jawa Tengah Status Siaga Hujan Sangat Lebat Hari Ini, Semarang Diprediksi Hujan Ringan

Waspada! Jawa Tengah Status Siaga Hujan Sangat Lebat Hari Ini, Semarang Diprediksi Hujan Ringan

Jawa Tengah | Senin, 11 Mei 2026 | 08:04 WIB

Cicilan KPR Terasa Berat? Saatnya Lakukan Take Over BRI

Cicilan KPR Terasa Berat? Saatnya Lakukan Take Over BRI

Bri | Senin, 11 Mei 2026 | 08:03 WIB

Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah

Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 08:01 WIB

Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya

Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 07:55 WIB

Harga Beda Tipis, Mending Kia Carens atau Honda BR-V untuk Jadi Mobil Keluarga?

Harga Beda Tipis, Mending Kia Carens atau Honda BR-V untuk Jadi Mobil Keluarga?

Otomotif | Senin, 11 Mei 2026 | 07:52 WIB

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Saham Lagi 'Diskon' atau Jebakan? Cek Analisis IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Saham Lagi 'Diskon' atau Jebakan? Cek Analisis IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 07:41 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Bank Sampah di Tengah Lonjakan Harga Plastik

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Bank Sampah di Tengah Lonjakan Harga Plastik

Jawa Tengah | Senin, 11 Mei 2026 | 07:35 WIB