“Jadi mohon akun-akun yang membuat gosip, terima kasih,” katanya, Selasa (4/4/2023).
Saat ini Kang Dedi masih berstatus suami Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Putusan PA Purwakarta yang mengabulkan gugatan cerai Ambu Anne belum berkekuatan hukum tetap atau in kracht sebab Kang dedi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Kesimpulan
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa judul Maula Akbar menangis haru dalam lamaran Dedi Mulyadi dan Gita KDI adalah hoaks belaka. (*)