Akhir Mei, Banmus Bahas Pengunduran Diri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta

Suara Denpasar

Senin, 22 Mei 2023 | 21:31 WIB
Akhir Mei, Banmus Bahas Pengunduran Diri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD 2 Mei lalu (Istimewa)

Suara Denpasar - Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Klungkung akan segera membahas pengunduran diri Bupati I Nyoman Suwirta. Jika tak ada aral melintang, pembahasan akan berlangsung pada akhir Mei 2023.

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom membenarkan kabar tersebut. "Banmus akan membahasnya akhir bulan (Mei). Dan, mungkin bulan depan DPRD menggelar sidang paripurna istimewa mengumumkan bupati menyampaikan surat pengunduran diri.

Setelah itu disampaikan ke gubernur dan selanjutjya baru ke Mendagri," papar Agung Anom dalam pesannya melalui aplikasi WhatsApp Senin, 22 Mei 2023.

Ungkap dia, Mendagri yang akan memproses surat pengunduran bupati. Tetapi, sambil menunggu keputusan pejabat berwenang yaitu Mendagri seorang bupati menyertakan surat permohonan pengunduran diri disertai surat tanda terima penyerahan dari DPRD. 

"Nike masih jauh. Paripurna istimewa hanya mengumumkan bahwa bupati mengajukan pengunduran diri ke Kemendagri lewat DPRD. Kita nanti akan bersidang kembali setelah kapan surat keputusan pemberhentian keluar dari Mendagri," ujarnya.

Untuk diketahui, mekanisme pemrosesan surat pengunduran diri di DPRD 10 hari kerja dan 5 hari kerja di gubernur. Ini mengacu pada UU No 10 2016 Pasal 173 ayat 4 menyebutkan,  10 hari kerja proses di DPRD dan pada ayat 5  menyebutkan di gubernur diproses selama 5 hari kerja.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD 2 Mei lalu [Istimewa]
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD 2 Mei lalu (sumber: Istimewa)

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Klungkung.

Surat pengunduran diri sebagai Bupati itu ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung tertanggal 2 Mei 2023. 

Bupati dengan segudang prestasi itu mengundurkan diri maju menjadi calon legislatif Provinsi Bali berpedoman padan PP Nomor 32 Tahun 2018 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.

baca juga

"Saya mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Klungkung periode Tahun 2018-2023 untuk bisa diproses sesuai ketentuan," tulis Bupati Suwirta di dalam surat tersebut. 

Dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k  Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur kepala dan wakil kepala daerah yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Selain itu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten mengatur kepala dan wakil kepala daerah yang maju caleg wajib mundur.

Pasal 14 ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur teknis pengunduran diri kepala daerah yang ingin maju sebagai caleg harus menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat berwenang kepada partai politik pada saat melakukan pengajuan bakal calon.

Apabila pejabat berwenang belum menerbitkan keputusan pemberhentian, maka bakal calon yang mendaftar caleg harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala atau wakil kepala daerah. 

Kemudian, mereka harus mendapatkan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

Selain itu, Pasal 14 ayat (3) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur para bakal calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian sebagai kepala/wakil kepala daerah paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imigrasi Tutup Mata, Warga Rusia Jabat Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat

Imigrasi Tutup Mata, Warga Rusia Jabat Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat

Denpasar | Minggu, 21 Mei 2023 | 21:22 WIB

Kliennya Dikriminalisasi, Agus Widjajanto Ingatkan Karma

Kliennya Dikriminalisasi, Agus Widjajanto Ingatkan Karma

Denpasar | Minggu, 21 Mei 2023 | 21:14 WIB

Terkini

Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja

Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:14 WIB

Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard

Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:07 WIB

Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia

Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:06 WIB

MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani

MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:06 WIB

5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026

5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:05 WIB

Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan

Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:05 WIB

Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung

Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:57 WIB

Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung

Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:53 WIB

Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi

Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:51 WIB

Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia

Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:48 WIB

×