Akhir Mei, Banmus Bahas Pengunduran Diri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta

Suara Denpasar

Senin, 22 Mei 2023 | 21:31 WIB
Akhir Mei, Banmus Bahas Pengunduran Diri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD 2 Mei lalu (Istimewa)

Suara Denpasar - Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Klungkung akan segera membahas pengunduran diri Bupati I Nyoman Suwirta. Jika tak ada aral melintang, pembahasan akan berlangsung pada akhir Mei 2023.

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom membenarkan kabar tersebut. "Banmus akan membahasnya akhir bulan (Mei). Dan, mungkin bulan depan DPRD menggelar sidang paripurna istimewa mengumumkan bupati menyampaikan surat pengunduran diri.

Setelah itu disampaikan ke gubernur dan selanjutjya baru ke Mendagri," papar Agung Anom dalam pesannya melalui aplikasi WhatsApp Senin, 22 Mei 2023.

Ungkap dia, Mendagri yang akan memproses surat pengunduran bupati. Tetapi, sambil menunggu keputusan pejabat berwenang yaitu Mendagri seorang bupati menyertakan surat permohonan pengunduran diri disertai surat tanda terima penyerahan dari DPRD. 

"Nike masih jauh. Paripurna istimewa hanya mengumumkan bahwa bupati mengajukan pengunduran diri ke Kemendagri lewat DPRD. Kita nanti akan bersidang kembali setelah kapan surat keputusan pemberhentian keluar dari Mendagri," ujarnya.

Untuk diketahui, mekanisme pemrosesan surat pengunduran diri di DPRD 10 hari kerja dan 5 hari kerja di gubernur. Ini mengacu pada UU No 10 2016 Pasal 173 ayat 4 menyebutkan,  10 hari kerja proses di DPRD dan pada ayat 5  menyebutkan di gubernur diproses selama 5 hari kerja.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD 2 Mei lalu [Istimewa]
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD 2 Mei lalu (sumber: Istimewa)

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Klungkung.

Surat pengunduran diri sebagai Bupati itu ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung tertanggal 2 Mei 2023. 

Bupati dengan segudang prestasi itu mengundurkan diri maju menjadi calon legislatif Provinsi Bali berpedoman padan PP Nomor 32 Tahun 2018 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.

"Saya mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Klungkung periode Tahun 2018-2023 untuk bisa diproses sesuai ketentuan," tulis Bupati Suwirta di dalam surat tersebut. 

Dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k  Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur kepala dan wakil kepala daerah yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Selain itu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten mengatur kepala dan wakil kepala daerah yang maju caleg wajib mundur.

Pasal 14 ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur teknis pengunduran diri kepala daerah yang ingin maju sebagai caleg harus menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat berwenang kepada partai politik pada saat melakukan pengajuan bakal calon.

Apabila pejabat berwenang belum menerbitkan keputusan pemberhentian, maka bakal calon yang mendaftar caleg harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala atau wakil kepala daerah. 

Kemudian, mereka harus mendapatkan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

Selain itu, Pasal 14 ayat (3) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur para bakal calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian sebagai kepala/wakil kepala daerah paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imigrasi Tutup Mata, Warga Rusia Jabat Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat

Imigrasi Tutup Mata, Warga Rusia Jabat Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat

| Minggu, 21 Mei 2023 | 21:22 WIB

Kliennya Dikriminalisasi, Agus Widjajanto Ingatkan Karma

Kliennya Dikriminalisasi, Agus Widjajanto Ingatkan Karma

| Minggu, 21 Mei 2023 | 21:14 WIB

Terkini

PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!

PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!

Jabar | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:11 WIB

Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan

Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:04 WIB

Review Leadership Mastery: Apakah Buku Ini Layak Jadi Kitab Wajib Para Pemimpin Masa Kini?

Review Leadership Mastery: Apakah Buku Ini Layak Jadi Kitab Wajib Para Pemimpin Masa Kini?

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami

Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Perkuat GCG and Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG and Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar

3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:51 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

Biaya Kuliah UIN Raden Fatah Palembang 2026: Daftar UKT Semua Jurusan dan Kelompok Pembayaran

Biaya Kuliah UIN Raden Fatah Palembang 2026: Daftar UKT Semua Jurusan dan Kelompok Pembayaran

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43 WIB

Prabowo Bisa Berapa Bahasa? Kini Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Semua Sekolah

Prabowo Bisa Berapa Bahasa? Kini Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Semua Sekolah

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:20 WIB