Kasus Lift Maut Ayuterra Resort, Penyidik Polres Belum Kirim SPDP Penetapan Tersangka ke Kejaksaan, Ada Apa ?

Suara Denpasar

Rabu, 27 September 2023 | 19:40 WIB
Kasus Lift Maut Ayuterra Resort, Penyidik Polres Belum Kirim SPDP Penetapan Tersangka ke Kejaksaan, Ada Apa ?
Potret Kajari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dalam kasus lift maut di Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar, Provinsi Bali, sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Dan, saat ini pihak kejaksaan masih menunggu surat penetapan tersangka yang rencananya akan dikirimkan penyidik Polres Gianyar, Rabu 27 September 2023.

Menurut Kajari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, SPDP sendiri sudah diterima pihak jaksa pada 5 September lalu. "SPDP Yang sudah di terima tanggal 5 Sepetember tanpa nama tersangka. Ketentuan SOP SPDP 7 hari kerja," begitu katanya.

Untuk diketahui, kasus lift maut di Ayuterra Resort di Ubud, Bali, yang mengakibatkan lima karyawan tewas dalam insiden jatuhnya lift.

Berdasar pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi-saksi, penyidik Polres Gianyar akhirnya menetapkan dua orang tersangka. Yaitu Vincent Juwono (VJ), pemilik Ayuterra Resort, dan Mujiana, seorang teknisi lift.

Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, menjelaskan bahwa penetapan kedua tersangka ini didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap 26 saksi, 6 ahli, dan uji laboratorium forensik Polri terhadap 11 barang bukti.

Dalam penyelidikan ini, fakta mengejutkan terungkap bahwa Mujiana tidak memiliki sertifikasi ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) elevator dan eskalator sesuai peraturan Kementerian Tenaga Kerja.

Mujiana mendesain, membangun, dan mengoperasikan lift tanpa mematuhi standar atau ketentuan K3 yang diatur dalam Permenaker Nomor 6 tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator.

Tindakan ini sangat berisiko, mengingat lift adalah sarana transportasi penting yang harus mematuhi standar keselamatan.

Lebih lanjut, Mujiana mengganti jumlah tali sling lift dari 3 menjadi hanya 1 atas perintah Vincent pada Maret 2023, meskipun standar minimal mengharuskan ada 2 tali sling.

baca juga

Keputusan ini diambil dengan alasan efisiensi, namun jelas melanggar standar keselamatan yang berlaku.

Vincent, sebagai pemilik resort, awalnya membangun lift sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Ayuterra Resort.

Namun, ia tidak melakukan pengecekan sertifikasi keahlian Mujiana sebelumnya, yang menyebabkan kesalahan yang fatal.

Pada saat kejadian, VJ bahkan menggunakan lift tanpa melakukan pengujian oleh ahli K3, yang merupakan kelalaian serius yang berdampak tragis dengan jatuhnya lima korban jiwa. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos Bumi Mas Dilaporkan Kasus Penyerobotan Lahan di Gatsu Denpasar

Bos Bumi Mas Dilaporkan Kasus Penyerobotan Lahan di Gatsu Denpasar

Denpasar | Selasa, 26 September 2023 | 14:03 WIB

Breaking News! Owner dan Kontraktor Lift Ayuterra Resort Ubud Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

Breaking News! Owner dan Kontraktor Lift Ayuterra Resort Ubud Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

Denpasar | Selasa, 26 September 2023 | 09:21 WIB

Terkini

Tak Buru-buru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Pikir-pikir Ajukan Praperadilan

Tak Buru-buru, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Pikir-pikir Ajukan Praperadilan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:53 WIB

Elegan dan Eksotis! Intip Highlight Medley Album Red Velvet, Velvet Summer

Elegan dan Eksotis! Intip Highlight Medley Album Red Velvet, Velvet Summer

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 17:53 WIB

Keanekaragaman Hayati yang Dekat dengan Gaya Hidup, dari Makanan hingga Masa Depan Pekerjaan

Keanekaragaman Hayati yang Dekat dengan Gaya Hidup, dari Makanan hingga Masa Depan Pekerjaan

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 17:53 WIB

Aset Properti BUMN Tak Laku, Apa yang Dilakukan Danantara

Aset Properti BUMN Tak Laku, Apa yang Dilakukan Danantara

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 17:52 WIB

30 Tahun Kudatuli: Kisah Maryono yang 'Hidup Lagi' hingga Rahasia Dandang Megawati

30 Tahun Kudatuli: Kisah Maryono yang 'Hidup Lagi' hingga Rahasia Dandang Megawati

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:50 WIB

Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan

Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan

Bogor | Senin, 27 Juli 2026 | 17:50 WIB

Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni

Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Senin, 27 Juli 2026 | 17:48 WIB

Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar

Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 17:48 WIB

Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah

Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:46 WIB

Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid

Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 17:45 WIB

×