Beda Sama Mahasiswa Ini, Permohonan Gus Dur Pernah Ditolak MK, Begini Ceritanya

Suara Denpasar

Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:17 WIB
Beda Sama Mahasiswa Ini, Permohonan Gus Dur Pernah Ditolak MK, Begini Ceritanya
Beda Sama Mahasiswa Ini, Permohonan Gus Dur Pernah Ditolak MK, Begini Ceritanya (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Gus Dur atau Abdurrahman Wahid, Presiden Republik Indonesia ke-14 yang menjabat dari tahun 1999 sampai 2001 ternyata pernah mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua MK saat itu adalah Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, S.H, sedangkan Gus Dur didampingi oleh kuasa hukumnya bernama Saiful Anwar S.H, M.Hum.

Akan tertapi nasib Gus Dur berbeda sekelompok mahasiswa saat ini yang menamai diri mereka sebagai 'PROKLAMASI' (Pro Kader Lintas Mahasiswa).

Mahasiswa PROKLAMASI dikabulkan permohonannya soal aturan batasan usia Capres dan Cawapres 2024 ditambah frasa soal rekam jejak.

Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa siapapun bisa mendaftar sebagai Capres atau Cawapres meski belum berusia 40 tahun asalkan punya rekam jejak sebagai kepala daerah.

Pada tahun 2004, Gus Dur, mantan Presiden RI ke-4 itu pernah mengajukan permohonan ke MK juga, namun nasibnya beda, permohonannya ditolak saat itu.

Bagaimana cerita Abdurrahman Wahid mengajukan permohonan ke MK? Apa isi permohonannya?

Simak penjelasan berikut ini dikutip Suara Denpasar dari dokumen yang tersimpan di situs resmi Mahkamah Konstitusi, dikutip pada Kamis, (19/10/2023).

1. Isi Permohonan Gus Dur ke Mahkamah Konstitusi

baca juga

Gus Dur saat itu mengajukan permohonan uji materi UU No.23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Permohonan itu diajukan Gus Dur pada tahun 2004 menjelang Pemilu, permohonan itu dilandasi oleh pihaknya yang merasa dirugikan lantaran ada syarat sehat jasmani dan rohani bagi para Capres dan Cawapres.

Politisi dari PKB itu merasa dirugikan secara konstitusional lantaran dirinya mengalami masalah soal kesehatan jasmani, kala itu seperti diketahui banyak orang bahwa Gus Dur tidak dapat melihat.

2. Cerita Permohonan Gus Dur Ditolak Mahkamah Konstitusi

Pada Jum'at, 23 April 2004 Mahkamah Konstitusi atau MK mengeluarkan putusan atas permohonan Gus Dur soal uji materi UU No.23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

MK menolak permohonan Gus Dur, dan menegaskan bahwa calon presiden dan wakil presiden memang semestinya diuji kesehatan jasmani dan rohaninya.

MK menggarisbawahi bahwa hal tersebut bukanlah bentuk diskriminasi, akan tetapi siapapun yang ingin maju sebagai Capres dan Cawapres, baik memiliki penyakit jasmani atau tidak, tetap harus diperiksa kesehatannya.

3. Gus Dur dan PKB Menerima Putusan MK

Meski permohonannya ditolak, Gus Dur dan PKB tetap menghormati putusan MK. Berdasarkan keterangan pihaknya, mereka menghargai labtaran Mahkamah Konstitusi saat itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek atas permohonan tersebut.

Itulah cerita Gus Dur mengajukan permohonan ke MK, dan ditolak saat itu. Berbeda nasib dengan Mahasiswa PROKLAMASI yang dikabulkan permohonannya tahun 2023 ini oleh MK yang dipimpin oleh Prof. Dr. Anwar Usman S.H, M.H.(*/)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sindir MK Luluh Oleh Mahasiswa, Anak Gus Dur Cerita Sang Ayah Pernah Ditolak MK Padahal Bawa Banyak Ahli Hukum

Sindir MK Luluh Oleh Mahasiswa, Anak Gus Dur Cerita Sang Ayah Pernah Ditolak MK Padahal Bawa Banyak Ahli Hukum

Denpasar | Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:00 WIB

Buka Suara! Anak Gus Dur Komentari Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres 2024: Saya Sendiri...

Buka Suara! Anak Gus Dur Komentari Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres 2024: Saya Sendiri...

Denpasar | Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:00 WIB

Usai Ramai Tolak Israel, Momen Gus Dur Dapat Medali dari Negara Zionis Itu Kembali Diperbincangkan

Usai Ramai Tolak Israel, Momen Gus Dur Dapat Medali dari Negara Zionis Itu Kembali Diperbincangkan

Denpasar | Minggu, 02 April 2023 | 08:20 WIB

Ternyata Ini Alasan Gus Dur Sampai 52 Kali Sebut Amien Rais Penipu: Dia Melanggar Sumpahnya Sendiri

Ternyata Ini Alasan Gus Dur Sampai 52 Kali Sebut Amien Rais Penipu: Dia Melanggar Sumpahnya Sendiri

Denpasar | Minggu, 02 April 2023 | 08:11 WIB

Terkini

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

News | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

News | Senin, 14 September 2026 | 18:12 WIB

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

News | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Bola | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Video | Senin, 14 September 2026 | 18:00 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

×