Ferdy Sambo Akan Diberhentikan Presiden Jokowi Dari Kepolisian

Suara Depok | Suara.com

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 22:32 WIB
Ferdy Sambo Akan Diberhentikan Presiden Jokowi Dari Kepolisian
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Depok.suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari polri dalam sidang komisi kode etik terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memimpin langsung pemberhentian Ferdy Sambo apabila sidang banding kode etik putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ditolak oleh Perwira Tinggi yang menyidangkan, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian.

Dalam Pasal 29 Ayat 1 yaitu pengangkatan dan pemberhentian Pati bintang dua ke atas ditetapkan dengan Keputusan Kapolri setelah dikonsultasikan dengan presiden.

"Presiden yang mengangkat dan memberhentikan pejabat tinggi (Pati)," kata Dedi, sebagaimana dilansir dari selebtek.suara.com pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Ferdy Sambo divonis PTDH karena terbukti telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sanksi PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sejak Kamis pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri selaku Ketua Komisi Kode Etik.

Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob.

Terkait vonis yang dijatuhkan, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ia juga mengajukan haknya untuk banding dan siap dengan segala putusannya.
 
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Ferdy Sambo.

Sidang etik Polri dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi, termasuk tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengatakan keputusan sidang komisi etik dengan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari polri kepada Ferdy Sambo sudah sesuai dengan harapan keluarga kliennya.

"(Putusannya) sudah sesuai harapan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Kamaruddin menilai Ferdy Sambo tidak patut menjadi polisi karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri. Ia menyebut mantan Kadiv Propam Polri adalah pembunuh.

"Karena tidak patut seorang polisi pembunuh, apalagi membunuh anak buah," ucap Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengatakan pihak keluarga Brigadir J mengapresasi Polri karena sudah berani menjatuhkan sanksi berat dengan memecat Ferdy Sambo dengan tidak hormat. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UAS Unggah Video HRS Terkait Tragedi KM 50, Netizen Kaitkan Mubahalah dengan  Tragedi Ferdy Sambo

UAS Unggah Video HRS Terkait Tragedi KM 50, Netizen Kaitkan Mubahalah dengan Tragedi Ferdy Sambo

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:57 WIB

Viral Foto Jadul Putri Candrawati Bikin Pangling, Ferdy Sambo Malah Dibilang Mirip Boris Bokir

Viral Foto Jadul Putri Candrawati Bikin Pangling, Ferdy Sambo Malah Dibilang Mirip Boris Bokir

Entertainment | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:50 WIB

Berseberangan dengan Kak Seto, KPAI Tidak Sepakat Adanya Lapas Khusus bagi Putri Candrawathi

Berseberangan dengan Kak Seto, KPAI Tidak Sepakat Adanya Lapas Khusus bagi Putri Candrawathi

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 20:46 WIB

Terkini

Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?

Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 22:12 WIB

Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal

Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal

Kaltim | Sabtu, 18 April 2026 | 22:10 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati

Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 21:55 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

Misi Tiga Poin di Markas City: Mikel Arteta Tolak Strategi 'Parkir Bus'!

Misi Tiga Poin di Markas City: Mikel Arteta Tolak Strategi 'Parkir Bus'!

Bola | Sabtu, 18 April 2026 | 21:50 WIB

Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta

Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 21:40 WIB

Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi

Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi

Riau | Sabtu, 18 April 2026 | 21:40 WIB

Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat

Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat

Health | Sabtu, 18 April 2026 | 21:33 WIB

Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati

Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 21:31 WIB