Resmi Tersangka Korupsi, Wanita Emas Menangis Histeris Digelandang Mobil Tahanan

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 19:00 WIB
Resmi Tersangka Korupsi, Wanita Emas Menangis Histeris Digelandang Mobil Tahanan
Hasnaeni wanita emas nangis histeris setelah resmi ditahan Kejagung RI. (ist)

Depok.suara.com - Hasnaeni yang lebih dikenal dengan nama Wanita Emas resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast. Dirinya terlihat dibawa digelandang ke mobil tahanan dengan menggunakan kursi roda.

Pada video yang beredar Hasnaeni yang dalam kondisi tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna pink, terlihat menjerit saat dibawa masuk oleh petugas ke dalam mobil.

Selain Hasnaeni, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan Kristadi Juli Hardjanto selaku General Manajer PT Waskita Beton Precast (WBP) dalam kasus yang sama.

"Hari ini kami tambah tersangka-nya dua orang berdasarkan hasil pengembangan, setelah kemarin ditetapkan empat orang tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi seperti dikutip Antara, Kamis (22/9/2022).

Penambahan dua tersangka ini, jelas Kuntadi berdasarkan hasil pengembangan dari penetapan empat tersangka sebelumnya. Dan satu tersangka ditetapkan malam ini. Sehingga total ada tujuh tersangka dalam perkara tersebut.

Adapun posisi dalam perkara ini, Hasnaeni selaku Direktur PT MMM dengan dalih sedang mengerjakan pembangunan Tol Semarang V menawarkan pekerjaan kepada PT Waskita Beton Precast dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang kepada perusahaan wanita emas tersebut dengan dalih penambahan modal.

"Adapun nilai pekerjaannya ditawarkan Rp341 miliar," ujarnya.

Atas permintaan PT MMM itu, lanjut Kuntadi, PT WBP menyanggupi dan selanjutnya tersangka KJ selaku General Manager PT WBP membuat tagihan pembayaran (invoice) pembayaran seolah-olah PT WBP membeli material kepada PT MMM.

"Atas tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyetorkan uang senilai Rp16,844 miliar," kata Kuntadi.

Kuntadi menyebutkan, uang tersebut diketahui digunakan untuk keperluan pribadi.

Perkara ini merupakan hasil pengembangan dan bagian dari tindak pidana korupsi PT WBP senilai Rp2,5 triliun. Penanganan perkara ini berhasil dikembangkan adanya indikasi penerbitan SCF yang didasari pada invoice fiktif pada PT Waskita Karya kurang lebih Rp2 triliun.

Kemudian kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, untuk tersangka Hasneni ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan tersangka Kristadi Juli Hardjanto ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini jaksa penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno. Tersangka ketujuh dengan inisial S akan diumumkan penetapan-nya malam ini.

"Jadi kemungkinan berkembang (tersangka baru) masih memungkinkan semua, bahkan ada perkembangan baru dalam waktu dekat didalami," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menambahkan.

Sebelumnya, Selasa (26/7), Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp 2,5 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OTT Dugaan Suap Hakim Agung, KPK: Ini Sangat Menyedihkan

OTT Dugaan Suap Hakim Agung, KPK: Ini Sangat Menyedihkan

Riau | Kamis, 22 September 2022 | 18:58 WIB

OTT KPK Dilakukan di Jakarta dan Semarang, KY Langsung Telusuri Hakim MA yang Turut Ditangkap

OTT KPK Dilakukan di Jakarta dan Semarang, KY Langsung Telusuri Hakim MA yang Turut Ditangkap

| Kamis, 22 September 2022 | 18:57 WIB

OTT Kasus Suap Urus Perkara MA, KPK: Ini Sangat Menyedihkan, Hukum Tercemari Uang

OTT Kasus Suap Urus Perkara MA, KPK: Ini Sangat Menyedihkan, Hukum Tercemari Uang

News | Kamis, 22 September 2022 | 18:46 WIB

Terkini

Luka Dumancic Sebut Persis Solo Akan Mati-matian Bertahan di BRI Super League

Luka Dumancic Sebut Persis Solo Akan Mati-matian Bertahan di BRI Super League

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 11:00 WIB

Arsenal Bisa Kunci Gelar Juara Liga Inggris pada 19 Mei, Ini Skenario yang Harus Terpenuhi

Arsenal Bisa Kunci Gelar Juara Liga Inggris pada 19 Mei, Ini Skenario yang Harus Terpenuhi

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 11:00 WIB

Lionel Messi Blak-blakan: Argentina Favorit Juara Piala Dunia 2026 tapi 6 Tim Ini Ancaman Serius

Lionel Messi Blak-blakan: Argentina Favorit Juara Piala Dunia 2026 tapi 6 Tim Ini Ancaman Serius

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 10:59 WIB

Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu

Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu

Sumbar | Senin, 11 Mei 2026 | 10:59 WIB

Efektifkah Tanaman Hias Memurnikan Udara? Ini Penjelasan Sains

Efektifkah Tanaman Hias Memurnikan Udara? Ini Penjelasan Sains

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 10:58 WIB

Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?

Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:56 WIB

Eks Pejabat FBI dan CIA Wanti-wanti Sesuatu Lebih Buruk Bisa Terjadi di Piala Dunia 2026

Eks Pejabat FBI dan CIA Wanti-wanti Sesuatu Lebih Buruk Bisa Terjadi di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 10:53 WIB

Duel Persija vs Persib Tak Cuma Soal Skor, El Clasico Satukan Gairah Fans dan Tren Nobar

Duel Persija vs Persib Tak Cuma Soal Skor, El Clasico Satukan Gairah Fans dan Tren Nobar

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 10:53 WIB

AC Milan Terancam Terdepak dari Zona Liga Champions

AC Milan Terancam Terdepak dari Zona Liga Champions

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 10:53 WIB

Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya

Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:47 WIB