Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris Juga Pernah Suap Komdis PSSI

Suara Depok | Suara.com

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:24 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris Juga Pernah Suap Komdis PSSI
Abdul Haris (Aremania)

Depok.suara.com - Salah satu tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris ternyata pernah dihukum Komdis PSSI selama 20 tahun. Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).

Hal itu diumumkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit pada Kamis (6/10/2022) malam. Abdul Haris dijerat pasal Pasal 359 360 pasal 103 juncto pasal 52 no 11 tahun 2022 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Menurut Listyo Sigit, Abdul Haris sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton. Katena, dirinya disebut menjual tiket melebihi kapasitas stadion, yakni 42 ribu. Padahal kapasitas Stadion Kanjuruhan hanya 38 ribu.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Abdul Haris juga harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin PSSI larangan berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.

"Kepada panitia pelaksana, saudara Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran even besar, dia harus jeli cermat. Ketua pelaksana tidak melakukan tugas dengan baik," kata Erwin Tobing.

"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada saudara Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup," ujarnya menambahkan.

Ini bukan pertama kalinya bagi Abdul Haris mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI. Pada 12 tahun silam saat Era Indonesia Super League (ISL), dirinya pernah dijatuhi hukuman berat.

Saat itu, Abdul Haris diduga terbukti melakukan percobaan menyuap Komdis PSSI. Percobaan penyuapan berawal dari hukuman Komdis PSSI kepada Arema FC sebesar Rp 50 juta serta larangan bertanding tanpa penonton.

Ketika laga Arema FC melawan Persema Malang, penonton membludak hingga masuk ke lapangan. Komdis PSSI lantas membantah tundingan kasus penyuapan tersebut.

Ketua Komdis PSSI kala itu, Hinca Panjaitan geram dan membantah bersekongkol dengan Abdul Haris perihal keringanan hukuman Arema FC. Akibatnya, Abdul Haris dikenakan sanksi berkecimpung di dunia sepak bola selama 20 tahun atau hingga 2030.

Namun, Abdul Haris tidak membutuhkan waktu lama untuk kembali menjadi bagian panpel Arema FC, tepatnya tahun 2013. Hal ini karena efek dualisme di tubuh induk sepak bola Indonesia.

Kini, Abdul Haris kembali menerima hukuman dari Komdis PSSI bahkan lebih berat lantaran dilarang aktif seumur hidup. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris pun menyampaikan permintaan maaf. Dalam keterangannya, Abdul Haris juga menyatakan kehilangan keponakan dalam Tragedi Kanjuruhan.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya. Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara-saudaraku, keponakanku yang SMP juga meninggal," tuturnya.

Dirinya mengaku bersalah atas terjadinya tragedi tersebut. Abdul Haris juga meminta maaf kepada keluarga korban uang ditinggalkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahlil 7 Harian Korban Tragedi Kanjuruhan, Perwakilan Seluruh Suporter Indonesia Hadir, Termasuk Bonek

Tahlil 7 Harian Korban Tragedi Kanjuruhan, Perwakilan Seluruh Suporter Indonesia Hadir, Termasuk Bonek

Malang | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:16 WIB

Tak Jatuhkan Sanksi atas Tragedi Kanjuruhan, FIFA dan Indonesia Akan Kolaborasi Benahi Sepakbola Tanah Air

Tak Jatuhkan Sanksi atas Tragedi Kanjuruhan, FIFA dan Indonesia Akan Kolaborasi Benahi Sepakbola Tanah Air

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:04 WIB

Presiden Jokowi Singgung FIFA dan AFC, Warganet: PSSI Tidak Disebutkan Mantab

Presiden Jokowi Singgung FIFA dan AFC, Warganet: PSSI Tidak Disebutkan Mantab

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Bayu Skak Kecewa dengan Pernyataan Dadang Aremania: Aku Malu Jadi Arek Malang

Bayu Skak Kecewa dengan Pernyataan Dadang Aremania: Aku Malu Jadi Arek Malang

Video | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB