Jangan Berikan Obat dalam Bentuk Sirup ke Anak, Simak Imbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Suara Depok

Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:15 WIB
Jangan Berikan Obat dalam Bentuk Sirup ke Anak, Simak Imbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi ginjal (Freepik)

Depok.suara.com - Meningkatnya kasus gangguan ginjal akut pada anak membuat orangtua khawatir akan kesehatan anak-anaknya.

Gagal ginjal akut yang kemudian dinamai Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) masih ditelusuri penyebab terjadinya. Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kesehatan RI dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), IDAI mengimbau tenaga kesehatan dan masyarakat umum untuk meningkatkan kewaspadaan.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyikapi perkembangan situasi:

1. Hasil investigasi Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI terkait penyebab Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA). 

2. Meningkatnya kasus GgGAPA secara cepat.

Maka, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10), IDAI mengimbau hal-hal sebagai berikut:

A. Bagi Tenaga Kesehatan dan Rumah Sakit

1. Tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

2. Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

baca juga

3. Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi.

4. Peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.

5. Tenaga kesehatan diimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal GgGAPA baik di rawat inap maupun di rawat jalan.

6. Rumah sakit meningkatkan kewaspadaan deteksi dini GgGAPA dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus GgGAPA.

B. Bagi Masyarakat Umum

1. Masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketahui Ragam Makanan yang Baik untuk Kesehatan Liver

Ketahui Ragam Makanan yang Baik untuk Kesehatan Liver

Depok | Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Bisa Diminum Setiap Hari, Coba 3 Resep Minuman Detox Untuk Jaga Kesehatan Tubuh

Bisa Diminum Setiap Hari, Coba 3 Resep Minuman Detox Untuk Jaga Kesehatan Tubuh

Depok | Kamis, 29 September 2022 | 06:45 WIB

Terkini

Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta

Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta

Surakarta | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:15 WIB

Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran

Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:09 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?

327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Bukan Hanya SPPG Polri, Kejati Jateng Monitoring Seluruh Pengelola MBG

Bukan Hanya SPPG Polri, Kejati Jateng Monitoring Seluruh Pengelola MBG

Jawa Tengah | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:03 WIB

Ulasan Foufo: Kisah Persahabatan Alien Luar Angkasa dan Pengepul Rongsok

Ulasan Foufo: Kisah Persahabatan Alien Luar Angkasa dan Pengepul Rongsok

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:00 WIB

Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi

Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:58 WIB

Ramai Surat Edaran Propam, Polda Jateng Pastikan Polisi Pengelola SPPG Tak Kebal Pemeriksaan

Ramai Surat Edaran Propam, Polda Jateng Pastikan Polisi Pengelola SPPG Tak Kebal Pemeriksaan

Jawa Tengah | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:56 WIB

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:52 WIB

×