Terkuak Alasan Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa: Banyak Bantu Pengaduan Rakyat Kecil

Suara Depok

Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:46 WIB
Terkuak Alasan Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa: Banyak Bantu Pengaduan Rakyat Kecil
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris memberikan keterangan (Suara.com/M Yasir)

Depok.suara.com - Pengacara handal Hotman Paris Hutapea telah resmi menjadi kuasa hukum dari Irjen Teddy Minahasa atau Irjen TM. Banyak warganet yang menghujat keputusan dari Hotman Paris.

Diketahui bahwa Irjen Teddy Minahasa kali ini sedang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Karena itu publik begitu kecewa karena Hotman Paris mau membela polisi yang melakukan tindakan kejahatan.

Selain itu selama ini Hotman Paris dikenal sebagai pembela kasus-kasus hukum yang menimpa rakyat kecil. Namun Hotman Paris baru-baru ini mengungkap alasan mengapa dirinya mau masuk tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.

Melansir kanal Youtube Kompastv pada 25 Oktober 2022, Hotman paris mengaku sudah lama mengenal Irjen TM. Bahkan perkenalannya dengan Irjen Teddy Minahasa itu jauh sebelum pandemi Covid 19.

"Saya mau karena sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid 19. Waktu dia jadi karo paminal di propam mabes polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," jelas Hotman Paris.

Karena alasan itu membuatnya  menyetujui tawaran untuk menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa. Selanjutnya dirinya juga mengaku bahwa pihaknya sudah diminta untuk menjadi pendamping hukum sejak awal mencuatnya kasus tersebut.

Tetapi karena Hotman Paris masih sibuk dengan pesta anniversary ke-63, sehingga baru bisa menandatangani kontrak setelah pesta itu selesai.

"Jadi dari sejak kasus ini dimulai, dia (Teddy Minahasa) sudah minta saya jadi kuasa hukum. Cuma, saya lagi sibuk perayaan ulang tahun di Bali, dan baru hari ini saya ke Jakarta," ujarnya.

Irjen TM Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya

baca juga

Dikabarkan Polda Metro Jaya telah menahan Irjen Teddy Minahasa pada 24 Oktober 2022. Sebelumnya mantan Kapolda Sumatra Barat ini ditempatkan ditempatkan terlebih dulu di tempat khusus (patsus) Divpropam Polri.

“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News pada 25 Okktober 2022.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Irjen Teddy akan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkuak! Alasan Hotman Paris Menjadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

Terkuak! Alasan Hotman Paris Menjadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

Soreang | Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:22 WIB

Keyakinan Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Sudah Pegang Kunci Pokok Kasus

Keyakinan Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Sudah Pegang Kunci Pokok Kasus

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:48 WIB

Tersangka Peredaran Narkoba Teddy Minahasa Jalani Penahanan Selama 20 Hari

Tersangka Peredaran Narkoba Teddy Minahasa Jalani Penahanan Selama 20 Hari

Bandungbarat | Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:22 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×