Suara.com - Artis Nikita Mirzani dan Puty Revita, finalis Miss Indonesia 2014 dikabarkan akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus prostitusi online di kalangan selebritis hari ini, Rabu (16/12/2015).
Menurut rencana, Niki-begitu Nikita akrab disapa, dan Puty diperiksa pukul 09.00 WIB. keduanya dan akan dimintai keterangannya sebagai saksi korban. Pantauan suara.com, hingga pukul 10.00 WIB belum ada tanda-tanda kemunculan Niki dan Puty di Bareskrim.
Sebelumnya, Niki dikabarkan akan diperiksa pada Selasa (15/12/2015) kemarin. Sayang, Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto mengatakan pemeriksaan ditunda.
Niki dan Puty ditangkap di kamar hotel Kempinsky, Jakarta Pusat pada Kamis (10/12/2015) malam oleh penyidik Breskrim yang menyamar. Sata ditangkap, Niki dalam keadaan tanpa busana alias bugil. Dalam penggerebegan, petugas juga mengamankan terduga mucikari F dan O.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menetapkan mucikari berinisial A sebagai bos dari F dan O. Saat ini, A sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dinyatakan buron.