Kriss Hatta Usai Sidang, Nikita Mirzani Nyinyir: Gimana Penjara Kriss?

Ferry Noviandi, Suci Febriastuti

Rabu, 24 April 2019 | 19:26 WIB
Kriss Hatta Usai Sidang, Nikita Mirzani Nyinyir: Gimana Penjara Kriss?
Nikita Mirzani, Billy Syahputra, dan Hilda Vitria hadiri sidang perdana Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (24/4/2019). [Suci Febriastuti/Suara.com]

Suara.com - Nikita Mirzani bahagia betul melihat seterunya, Kriss Hatta menjadi terdakwa dan merasakan dinginnya lantai penjara. Nikita bahkan rela jauh-jauh mendatangi sidang perdana Kriss yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).

Usai Kriss Hatta menjalani sidang kasus pemalsuan dokumen pernikahan dan keluar dari ruang persidangan, Nikita Mirzani berteriak sambil nyinyir ke arah artis 30 tahun tersebut.

"Kriss gimana Kriss dipenjara Kriss. Oke Kriss?" teriak Nikita Mirzani saat Kriss Hatta keluar dari ruang sidang utama PN Bekasi.

Tak ada jawaban dari Kriss Hatta. Mantan kekasih Hilda Vitria itu hanya diam dan berlalu menuju ruang tahanan. Kriss dikawal sejumlah petugas pengadilan sambil dikerubungi  wartawan.

Nikita Mirzani memang sengaja hadir untuk melihat langsung proses persidangan Kriss Hatta. Ibu dua anak itu memang selama ini berseteru dengan Kriss Hatta dan mendukung Billy Syahputra dan Hilda Vitria.

"Ini kan bacaan dakwaan nih. Jadi kan nanti bisa keliatan terang benderang siapa yang membohongi siapa. Dokumen apa saja yang dipalsukan," ungkap Nikita Mirzani.

Selain Nikita Mirzani, Billy Syahputra dan Hilda Vitri juga hadir dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Billy dan Nikita masuk ke ruang sidang, sedangkan Hilda menunggu di luar.

Nikita Mirzani, Billy Syahputra, dan Hilda Vitria hadiri sidang perdana Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (24/4/2019). [Suci Febriastuti/Suara.com]
Nikita Mirzani, Billy Syahputra, dan Hilda Vitria hadiri sidang perdana Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (24/4/2019). [Suci Febriastuti/Suara.com]

Seperti diketahui, Kriss Hatta telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak 9 April 2019 lalu. Kriss Hatta kini berstatus terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.

baca juga

Atas perbuatannya Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan sura

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Dmaz Brodjonegoro, Sutradara Film Beautiful Pain Kolaborasi Hanung dan Nikita Mirzani

5 Fakta Dmaz Brodjonegoro, Sutradara Film Beautiful Pain Kolaborasi Hanung dan Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 09:42 WIB

'Beautiful Pain': Kisah Perjuangan Perempuan yang Berani Keluar dari Pernikahan Toxic

'Beautiful Pain': Kisah Perjuangan Perempuan yang Berani Keluar dari Pernikahan Toxic

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Arya Wedakarna Minta Semeton Jangan Salaman ke Artis yang Bikin Konten Jelek soal Bali

Arya Wedakarna Minta Semeton Jangan Salaman ke Artis yang Bikin Konten Jelek soal Bali

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Habis Disentil Arya Wedakarna, Billy Syahputra Mau Lempar Tinja ke Rumah Pejabat Edan

Habis Disentil Arya Wedakarna, Billy Syahputra Mau Lempar Tinja ke Rumah Pejabat Edan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Sebelum Andre Taulany, Amanda Rigby Pernah Dikabarkan Dekat dengan 3 Pria Ini

Sebelum Andre Taulany, Amanda Rigby Pernah Dikabarkan Dekat dengan 3 Pria Ini

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 13:42 WIB

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 19:20 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:48 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×