Baca 10 detik
Akibat kasus tersebut Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (12/7/2019). Kini kasus mereka dalam waktu dekat akan disidangkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan para tersangka kepada pihak Kejaksaan pada hari Kamis (24/10/2019) lalu.