Dipenjara 18 Tahun, Zul Zivilia Resmi Ajukan Kasasi

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 07 Juni 2020 | 19:25 WIB
Dipenjara 18 Tahun, Zul Zivilia Resmi Ajukan Kasasi
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Pihak Zul Zivilia bersikeras menyebut vokali band Zivilia itu bukan pengedar meski upaya bandingnya ditolak. Sebab itu, mereka melanjutkan perjuangan melalui kasasi.

Hukuman yang dijatuhkan pada Zul Zivilia yakni 18 tahun penjara juga dianggap terlalu tinggi.

"Hari ini kami ajukan kasasi karena kami melihat tidak ada satu alat bukti pun yang lebih kongkrit yang dapat menyeret klien kami sebentulnya dalam kasus itu," ujar Laode Umar Bonte saat jumpa pers di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (7/6/2020).

"Memang kami sadari bahwa Zul ini adalah pemakai ya, dari tahun 2012 kemudian tahun 2016. Sempat di rehab, rehabilitasi itu juga sekitar tiga bulan,” sambungnya lagi.

Namun, hal itu tak lantas membuktikan kliennya sebagai pengedar. Menurutnya tak ada bukti nyata perihal itu.

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia (kedua kiri) bergegas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia (kedua kiri) bergegas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

"Zul itu menggunakan narkoba sudah bertahun-tahun, kalau memang dia mafia narkoba, istrinya ini nggak dagang online, imbang nggak 18 tahun dengan kondisi ekonomi terpuruk itu dihakimi bak seorang penjahat kelas kakap," lanjutnya.

Terlebih, rekening Zul Zivilia yang disita sebagai bukti pun tak menunjukkan tanda-tanda transaksi dan pemasukan yang mumpuni. Dalam rekening yang di sita, uang yang dimiliki hanya Rp 1 juta.

"Zulkifili disita rekeningnya cuma ada satu juta, keadaan ekonominya juga begitu sulit," bebernya.

Baca Juga: Sedih, Istri Tak Bisa Jenguk Zul Zivilia yang Tengah Sakit di Penjara

"Artinya Zul di sini sebagai korban aja dalam kasus ini. Kami memandangnya seperti itu karena fakta fakta persidangan itupun tidak ada ada alat bukti yang lebih kongkrit yang bisa menggiring klien kami sebagai pengedar,” imbuh Laode Umar Bonte lagi.

Laode Umar Bonte merasa hukuman 18 tahun penjara terlalu berat untuk dijatuhkan kepada Zul Zivilia, karena itu ia mengajukan kasasi. Sebelumnya pihak Zul telah mengajukan banding pada akhir Desember lalu, namun ditolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI