Reza Bukan Belajar Ikhlas dari Penjara

SumarniHerwanto Suara.Com
Selasa, 15 September 2020 | 07:25 WIB
Reza Bukan Belajar Ikhlas dari Penjara
Reza Bukan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018). (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui, Reza Bukan divonis bersalah dengan hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba.
Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).

Vonis yang diterima Reza ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6,5 tahun penjara.

Meski begitu, melalui program asimilasi virus corona atau COVID-19, Reza mendapatkan keringanan dan telah dibebaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI