Diketahui, Desiree Tarigan mengaku diusir Hotma Sitompul dari rumahnya. Sang pengacara juga memasang tembok pembatas untuk memisahkan antara rumahnya dengan rumah Desiree Tarigan.
Menurut Randy, lahan tempat berdirinya pembatas itu adalah milik orangtua Desiree Tarigan. Karena itu, Muliana melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan penyerobotan lahan dengan pasal 167 KUHP pidana juncto pasal 385 KUHP pidana tentang penyerobotan lahan.