Rio Reifan Diciduk Polisi, Henny Mona Tak Peduli

Selasa, 20 April 2021 | 14:59 WIB
Rio Reifan Diciduk Polisi, Henny Mona Tak Peduli
Istri Rio Reifan, Henny Mona. [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Henny Mona enggan mengomentari kasus narkoba yang meninpa mantan suaminya, Rio Reifan. Bintang sinetron Intan itu untuk keempat kalinya diciduk polisi karena kasus narkotika pada Senin (19/4/2021).

"Kalau itu saya nggak mau ngomong. Biar teman-teman media bisa menyimpulkan sendiri, masyarakat dan netizen," kata Henny Mona, ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Menurut Henny Mona, bukan lagi kapasitasnya berkomentar tentang kehidupan laki-laki 36 tahun itu. Mengingat mereka sudah bercerai.

"Bukan ranahnya saya lagi untuk berbicara seperti itu," ucap istri Sandy Tumiwa ini.

Sempat menuliskan "Alhamdulillah" di story WhatsApp, Henny Mona memastikan bukan ditujukan untuk Rio Reifan.

"Oh kalau status WA saya kan bisa saya tujukan ke teman saya yang nyakitin saya atau orang lain. Kan bukan ke dia," ujarnya.

Henny Mona sendiri mengaku baru tahu soal penangkapan Rio Reifan dari awak media. Namun tak dipungkiri ia khawatir dengan nasib mantan suaminya tersebut.

"Kalau masalah dia ketangkep tahu dari teman-teman media yaa. Saya sih prihatin, tapi kan itu jalan hidup yang dia pilih. Saya di sini no comment, karena saya bukan istrinya lagi," tuturnya.

Baca Juga: Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Rio Reifan ditangkap pada Senin (19/4/2021). Penangkapan dilakukan di kediaman Rio di kawasan Otista, Jakarta Timur.

Ini adalah penangkapan yang keempat bagi Rio Reifan. Pertama, dia dibekuk polisi pada 8 Januari 2015. Dia harus menerima ganjaran dipenjara selama 14 bulan lamanya.

Pada 13 Agustus 2017, bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini kembali dibekuk polisi karena menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam. Rio Reifan harus mendekam selama 9 bulan di penjara dan bebas Juni 2018.

Rio kemudian ditangkap lagi terkait kasus serupa pada Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dia kemudian divonis 20 bulan penjara.

Rio Reifan baru menghirup udara bebas pada akhir Mei 2020. Pembebasan itu lantaran dia mendapatkan asimilasi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI