Diperiksa Kasus Fitnah Lucky Alamsyah, Roy Suryo Bawa 3 Saksi Sekaligus

SumarniHerwanto Suara.Com
Rabu, 02 Juni 2021 | 16:05 WIB
Diperiksa Kasus Fitnah Lucky Alamsyah, Roy Suryo Bawa 3 Saksi Sekaligus
Roy Suryo usai diperiksa polisi [Suara.com/Herwanto]

Suara.com - Roy Suryo menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/6/2021). Dia memang melaporkan sang aktor atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya telah menyelesaikan tindak lanjut dari laporan kami di SPKT beberapa hari lalu yaitu tentang laporan pencemaran nama baik, pemutar balikan fakta dan juga fitnah yang dilakukan oleh saudara LA," ujar Roy Suryo kepada wartawan.

"Saat ini statusnya sudah naik terlapor perbuatan LA yang postingan dia di Instagram Story tidak berdasarkan fakta," sambungnya lagi.

Tak tanggung-tanggung, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini memboyong tiga orang saksi sekaligus untuk ikut diperiksa. Roy Surya menyebut saksi dicecar 23 tiga pertanyaan oleh para penyidik.

Roy Suryo usai diperiksa polisi [Suara.com/Herwanto]
Roy Suryo usai diperiksa polisi [Suara.com/Herwanto]

"Hari ini sudah ada pemeriksaan terhadap saya dan sekaligus tiga saksi. Masing-masing ada pak Heru Nugroho, Bu Theresia dan pak Pitra Romadhon," tutur Roy Suryo.

Atas kasus ini, Roy Surya menyebut kalau Lucky Alamsyah sudah menyebarkan fitnah. Lucky Alamsyah sempat menuding Roy Suryo lari dari tanggung jawab setelah menabrak mobil lain.

"Apa yang terjadi itu adalah ditukar faktanya seperti di sinetron, seharusnya saya yang menjadi korban tapi dia sebut mantan menteri RS melakukan tabrak lari," kata Roy Suryo.

"Itu sunggu sudah merupakan yang melanggar undang-undang ITE nomer 19 tahun 2016 khususnya dipasal 27 junto pasal 45 dan juga di khup pasal 310," ucap Roy Suryo menutup.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Instagram Story Lucky Alamsyah mengungkap tindakan seorang mantan menteri berinisial RS yang melakukan tindakan tidak terpuji.

Baca Juga: Besok, Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya soal Laporan Atas Lucky Alamsyah

Menurutnya, RS menabrak mobil seorang berinisial AA, tapi langsung pergi dan tak meminta maaf. Sosok RS pun kemudian diketahui bahwa Roy Suryo.

Perihal itu, Roy Suryo membantah tudingan Lucky Alamsyah. Menurutnya, dialah yang ditabrak oleh AA.

Buntut dari kejadian tersebut, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI