6 Fakta Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Akses Ilegal, Tak Dikenakan Wajib Lapor

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 11:03 WIB
6 Fakta Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Akses Ilegal, Tak Dikenakan Wajib Lapor
Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Dokter Richard Lee dibebaskan setelah sempat ditahan terkait dugaan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti. Berikut deretan fakta dokter Richard Lee jadi tersangka.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membebaskan dokter sekaligus YouTuber itu pada Kamis (12/8/2021) malam dengan alasan kooperatif.

Pengacara dokter Richard Lee, Razman Nasution menyebut kliennya dibebaskan atas perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dokter pemilik klinik kecantikan itu juga dibebaskan dari wajib lapor. Untuk lebih jelasnya, simak fakta-fakta dokter Richard Lee jadi tersangka kasus akses ilegal.

1. Dijemput paksa polisi

Dokter Richard Lee saat diamankan [Instagram]
Dokter Richard Lee saat diamankan [Instagram]

Dokter Richard Lee dijemput paksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (11/8) lalu di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Penangkapan ini berlangsung dramatis lantaran dokter Richard Lee sempat menolak digelandang. Istrinya, Reni Effendi, menyebut penyidik melakukan upaya jemput paksa tanpa pemberitahuan.

"Gak ada surat panggilan apa-apa sebelumnya, bapak-bapak ini jauh-jauh datang dari Jakarta ke Palembang. Aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia apakah memang begini ya," tulis Reni Effendi dalam unggahannya.

Video penangkapan dokter Richard Lee sempat diunggah oleh Reni Effendi lewat Instagramnya dan langsung menyita perhatian publik.

2. Terancam hukuman 8 tahun bui

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis (13/8) siang, menyatakan dokter Richard Lee resmi jadi tersangka atas kasus dugaan akses ilegal dan upaya menghilangkan barang bukti.

Ia dipersangkakan dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 221 KUHP. Dokter Richard Lee terancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 8 tahun.

Penyidik awalnya mengatakan akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Sekarang RL (Richard Lee) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis siang.

3. Dibebaskan atas perintah Kapolri

Dokter Richard Lee (tengah) menjawab pertanyaan dari awak media usai dibebaskan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021) malam. [Suara.com/Ismail]
Dokter Richard Lee (tengah) menjawab pertanyaan dari awak media usai dibebaskan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021) malam. [Suara.com/Ismail]

Sempat ditahan, dokter Richard Lee akhirnya dibebaskan pada Kamis (12/8) sekitar 20.00 WIB. Ia keluar dari Polda Metro Jaya dengan didampingi istri dan kuasa hukumnya.

"Sehat, luar biasa, terima kasih semuanya," kata Dokter Richard Lee.

Razman Arif Nasution mengatakan kalau kliennya dibebaskan atas perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Dan alhmdulillah, klien saya tidak ditahan dan atas atensi Pak Kapolri, atas perintah Kapolri klien saya tidak ditahan," kata Razman menambahkan.

4. Dibebaskan dari wajib lapor

Polda Metro Jaya memulangkan dokter Richard Lee usai ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan dengan alasan kooperatif. Ia tidak dikenakan wajib lapor.

"Tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor karena yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis malam.

Senada dengan Yusri Yunus, kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution, menyebut kliennya tidak dikenakan wajib lapor lantaran tidak melakukan kejahatan yang berbahaya.

"Tidak. Karena beliau tidak melakukan kejahatan yang luar biasa tidak ada yang berbahaya," bebernya.

5. Siap hadapi kasus di pengadilan

Dokter Richard Lee 9tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya. dr Richard dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]
Dokter Richard Lee 9tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya. dr Richard dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]

Razman Nasution menyatakan ia dan kliennya siap menghadapi kasus ini di pengadilan.

"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, akun menggunakan orang lain, yang seblumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh penyidik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Razman.

Lebih jauh, Razman menhyebut kliennya belum berencana untuk mengajukan pra peradilan dalam kasus ini.

"Apakah kami akan pra peradilan? Saya katakan saya belum terpikir untuk itu," jelasnya.

6. Dokter Richard Lee ogah bicara soal kasusnya

Dokter spesialis estetika ini mengumumkan enggan membahas soal kasusnya di mana pun. Sebab, ia takut memperkeruh suasana jika salah berbicara. Hal tersebut diketahui dari unggahan Instagram dokter Richard Lee.

"Segala sesuatu tentang kasus saya, telah diurus secara penuh oleh pengacara saya @razmannasution. Jika media ada pertanyaan tentang kasus saya, silahkan tanya beliau," imbuhnya dalam unggahan Instagram Story, Jumat (13/8).

Dokter Richard Lee (Instagram)
Dokter Richard Lee (Instagram)

Di sisi lain, ia sangat bersyukur karena dapat berkumpul bersama keluarga dan timnya. Saat ini, ia akan fokus pada edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya hanya bersedia berbicara di media tentang edukasi," tandasnya.

Itulah deretan fakta dokter Richard Lee jadi tersangka kasus ilegal akses dan upaya menghilangkan barang bukti. Bagaimana menurutmu?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Terkini Dokter Richard Lee Dibebaskan: Saya Mau Bicara di Media Tentang Edukasi

Kondisi Terkini Dokter Richard Lee Dibebaskan: Saya Mau Bicara di Media Tentang Edukasi

Bali | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 09:59 WIB

Dokter Richard Lee Tak Ditahan, Pengacara: Terima Kasih Bapak Kapolri

Dokter Richard Lee Tak Ditahan, Pengacara: Terima Kasih Bapak Kapolri

Riau | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:49 WIB

Detik-detik Reni Effendi Bertemu Dokter Richard Lee Usai Hilang Kontak

Detik-detik Reni Effendi Bertemu Dokter Richard Lee Usai Hilang Kontak

Entertainment | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 09:00 WIB

Terkini

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 22:00 WIB

Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini

Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 21:40 WIB

Sebelum Viral Seperti Sekarang, Taksi Hijau Sudah Lama Ditolak di Surabaya

Sebelum Viral Seperti Sekarang, Taksi Hijau Sudah Lama Ditolak di Surabaya

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 21:20 WIB

Teori Ilmiah Alumni ITB, Kaitan Mobil Mogok di Rel dan Kecelakaan KRL Bekasi

Teori Ilmiah Alumni ITB, Kaitan Mobil Mogok di Rel dan Kecelakaan KRL Bekasi

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 21:00 WIB

Usulan Pindah Gerbong Wanita, Menteri PPPA Arifah Fauzi Banjir Kritik: Nyawa Laki-Laki Lebih Murah?

Usulan Pindah Gerbong Wanita, Menteri PPPA Arifah Fauzi Banjir Kritik: Nyawa Laki-Laki Lebih Murah?

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 20:40 WIB

Viral Lewat Lagu Die on This Hill, Sienna Spiro Gebrak Panggung The Icon Indonesia Malam Ini

Viral Lewat Lagu Die on This Hill, Sienna Spiro Gebrak Panggung The Icon Indonesia Malam Ini

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 20:20 WIB

Habib Jafar Sebut Korban Kecelakaan KRL Bekasi Mati Syahid

Habib Jafar Sebut Korban Kecelakaan KRL Bekasi Mati Syahid

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 20:00 WIB

Ada Sisi Humanis Hantu Tanpa Kepala di Film The Bell Panggilan untuk Mati

Ada Sisi Humanis Hantu Tanpa Kepala di Film The Bell Panggilan untuk Mati

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 19:40 WIB

Sinopsis Film Verity, Kolaborasi Panas Anne Hathaway dan Dakota Johnson

Sinopsis Film Verity, Kolaborasi Panas Anne Hathaway dan Dakota Johnson

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis The Generals: Film Politik Korea Bakal Tayang di Netflix, Dibintangi Ji Chang Wook

Sinopsis The Generals: Film Politik Korea Bakal Tayang di Netflix, Dibintangi Ji Chang Wook

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 19:00 WIB