Hanya Terbukti Mudahkan Orang Lain Berbuat Cabul, Cynthiara Alona Tetap Banding?

Yazir Farouk | Evi Ariska | Suara.com

Rabu, 08 Desember 2021 | 17:02 WIB
Hanya Terbukti Mudahkan Orang Lain Berbuat Cabul, Cynthiara Alona Tetap Banding?
Cynthiara Alona (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Artis Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara terkait praktik prostitusi di hotel miliknya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam putusannya hanya menyatakan Alona terbukti melanggar pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain.

Hal tersebut diamini kuasa hukum Alona, Kasman Ely. Dia mengatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai Alona mengeksploitasi anak secara seksual yang tertuang dalam Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, tak terbukti.

Foto double eksposure Artis Cynthiara Alona menangis ketika mendengar putusan majelis hakim saat menjalani sidang kasus prostitusi anak yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Foto double eksposure Artis Cynthiara Alona menangis ketika mendengar putusan majelis hakim saat menjalani sidang kasus prostitusi anak yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Putusan majelis hakim membebaskan terdakwa Alona dari dakwaan tentang eksploitasi seksual anak ya. Tidak terbukti, kami tegaskan, tidak terbutki, perbuatan yang dituduhkan oleh JPU atas terdakwa Cynthiara Alona," kata Kasman Ely usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/12/2021).

"Tidak ada itu, saya sependapat dengan beliau, Majelis Hakim yang membebaskan terdakwa dari dakwaan, tudahan tentang perbuatan mengesploitasi anak. Itu tidak ada dan tidak ada buktinya emang," ujarnya lagi.

Kendati begitu, Cynthiara Alona masih tak terima divonis 10 bulan penjara. Sambi menangis sesenggukan, dia bilang akan menuntut keadilan.

Artis Cynthiara Alona menangis ketika mendengar putusan majelis hakim saat menjalani sidang kasus prostitusi anak yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis Cynthiara Alona menangis ketika mendengar putusan majelis hakim saat menjalani sidang kasus prostitusi anak yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terkait sikap Alona itu, Kasman Ely berencana akan menemui kliennya di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka akan berembuk untuk menentukan langkah hukum menyusul vonis ini.

"Tentu kami akan melakukan konsultasi dengan klien kami, ibu Cynthiara Alona, dan selanjutnya kita mengambil sikap setelah berkonsultasi," katanya.

Di sisi lain, Kasman Ely menghargai keputusan Majelis Hakim yang telah membuktikan Cynthiara Alona tidak bersalah atau terlibat dalam kasus prostitusi anak.

"Kami menghormati keputusan Majelis Hakim," ujarnya.

Sebelummya, Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap artis Cynthiara Alona terkait kasus prostitusi anak. Majelis hakim menyatakan Alona terbukti bersalah melakukan tindak pidana memudahkan perbuatan cabul oleh orang dengan orang lain.

"Sebagaimana Pasal 296 KUHP, menyatakan terhadap Cut Cynthiara Alona terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain," kata Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/12/2021).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seama 10 bulan. Menetapkan masa tahanan dikurang dengan masa tahanan yang sudah berjalan," sambung Majelis Hakim.

Seperti diketahui, polisi menggerebek sebuah hotel atau kos-kosan di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada 16 Marte 2021. Kos-kosan tersebut rupanya menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur. Belakangan diketahui kalau pemilik tempat tersebut adalah artis terkenal Cynthiara Alona.

Polisi kemudian menetapkan Cynthiara Alona bersama dua orang lainnya, DA selaku muncikari dan AA (Abdul Azis adik Alona) pengelola tempat tersebut, sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara

KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:54 WIB

Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?

Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 18:33 WIB

Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000

Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 16:21 WIB

Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru

Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 20:39 WIB

Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar

Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 22:08 WIB

Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya

Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya

Entertainment | Jum'at, 31 Mei 2024 | 05:55 WIB

Pasutri di Karawaci Kompak jadi Mucikari PSK Anak, Tawarkan Jasa Esek-esek Selama Puasa Lewat Michat

Pasutri di Karawaci Kompak jadi Mucikari PSK Anak, Tawarkan Jasa Esek-esek Selama Puasa Lewat Michat

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 11:36 WIB

Laku Dursila Mami Icha, Germo 24 Tahun Jual Keperawanan ABG Seharga iPhone 11

Laku Dursila Mami Icha, Germo 24 Tahun Jual Keperawanan ABG Seharga iPhone 11

News | Rabu, 27 September 2023 | 07:59 WIB

Bejat! Mucikari Mami Icha Suruh PSK Anak Pakai Seragam Sekolah Demi Puaskan Fantasi Seks Pelanggan

Bejat! Mucikari Mami Icha Suruh PSK Anak Pakai Seragam Sekolah Demi Puaskan Fantasi Seks Pelanggan

News | Selasa, 26 September 2023 | 12:53 WIB

Terkini

Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini

Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 20:20 WIB

Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil

Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 20:00 WIB

Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan

Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum

Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis Uncharted, Kala Tom Holland dan Mark Wahlberg Berburu Harta Karun

Sinopsis Uncharted, Kala Tom Holland dan Mark Wahlberg Berburu Harta Karun

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Clara Shinta Resmi Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan VCS dengan Cewek Lain

Clara Shinta Resmi Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan VCS dengan Cewek Lain

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 17:56 WIB

Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur

Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 17:41 WIB

Kimberly Ryder Soroti Biaya Mahal RS, Ungkap Alasan Melahirkan di Bidan

Kimberly Ryder Soroti Biaya Mahal RS, Ungkap Alasan Melahirkan di Bidan

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 17:21 WIB

Tamara Bleszynski Terekam Makan Bareng Teuku Rassya, Bantah Isu Tak Akur?

Tamara Bleszynski Terekam Makan Bareng Teuku Rassya, Bantah Isu Tak Akur?

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 16:46 WIB

Kini Sudah Diakui Anak, Denada Janji Pertemukan Ressa Rizky Rossano dan Aisha di Singapura

Kini Sudah Diakui Anak, Denada Janji Pertemukan Ressa Rizky Rossano dan Aisha di Singapura

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 16:14 WIB