4,5 Jam Diperiksa Polisi, Wanda Hamidah: Ini Demi Kepentingan Terbaik Anak

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Senin, 30 Mei 2022 | 15:35 WIB
4,5 Jam Diperiksa Polisi, Wanda Hamidah: Ini Demi Kepentingan Terbaik Anak
Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Wanda Hamidah telah menyelesaikan pemeriksaan di Polres Metro Depok terkait laporan mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt Hadi atas dugaan perusakan fasilitas rumah, Senin (30/5/2022).

"Hari ini saya memenuhi panggilan klarifikasi," ujar Wanda Hamidah usai diperiksa.

Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Diperiksa selama 4,5 jam, Wanda Hamidah mendapat sekitar 19 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Depok terkait dugaan perusakan fasilitas rumah yang dia lakukan di kediaman Daniel Patrick Schuldt Hadi.

"Jadi terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu," tutur kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena.

Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sayang, Wanda Hamidah setelahnya tak banyak memberikan keterangan seputar laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi. Ia hanya meminta doa agar diberikan yang terbaik dalam melewati masalah.

"Semoga ini bisa diselesaikan sebaik-baiknya," kata perempuan 44 tahun.

Yang pasti, Wanda Hamidah telah membuktikan janji bahwa dirinya siap kooperatif atas upaya hukum yang ditempuh Daniel Patrick Schuldt Hadi dengan datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Wanda Hamidah dan kuasa hukumnya, Tegar Putuhena di Polres Metro Depok [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ini demi kepentingan terbaik anak," tegasnya.

Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.

baca juga

Dalam laporan tersebut, Daniel menerangkan bahwa peristiwa terjadi pada 15 Mei 2022. Di mana Wanda datang ke kediamannya dan memecahkan kaca rumah serta merusak pekarangan.

Oleh penyidik Polres Metro Depok, laporan Daniel Patrick Schult Hadi terhadap Wanda Hamidah diterima pada 17 Mei 2022. Sang politisi dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.

Menanggapi laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi, Wanda Hamidah lewat Instagram membenarkan hal tersebut. Ia mengaku frustasi karena Daniel tak kunjung memulangkan anak mereka Malakai Ali Schuldt Hadi hingga batas waktu yang ditentukan.

Wanda Hamidah sendiri sudah meminta maaf atas tindakan merusak fasilitas rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi dan siap mengganti kerugian. Namun Daniel tetap memilih melanjutkan proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB

Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina

Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:56 WIB

Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan

Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan

Entertainment | Senin, 10 November 2025 | 11:48 WIB

35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati

35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati

Entertainment | Kamis, 09 Oktober 2025 | 07:30 WIB

5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!

5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!

Your Say | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 08:35 WIB

Wanda Hamidah dari Sisilia: Tekan Pemerintah Indonesia Kawal Misi Kemanusiaan ke Palestina

Wanda Hamidah dari Sisilia: Tekan Pemerintah Indonesia Kawal Misi Kemanusiaan ke Palestina

Entertainment | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:28 WIB

Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal

Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal

Entertainment | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:44 WIB

Gagal Tembus Gaza, Sumpah Wanda Hamidah: Akan Kembali Bawa Armada dan Pejuang yang Muak Genosida!

Gagal Tembus Gaza, Sumpah Wanda Hamidah: Akan Kembali Bawa Armada dan Pejuang yang Muak Genosida!

Entertainment | Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Hati Wanda Hamidah Remuk, Perjuangan 31 Hari Menuju Gaza Berakhir Pahit

Hati Wanda Hamidah Remuk, Perjuangan 31 Hari Menuju Gaza Berakhir Pahit

Entertainment | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:49 WIB

Pengakuan Wanda Hamidah: Dihantui Mafia saat Bawa Bantuan ke Gaza, Kapten Kapal Kabur!

Pengakuan Wanda Hamidah: Dihantui Mafia saat Bawa Bantuan ke Gaza, Kapten Kapal Kabur!

Video | Selasa, 30 September 2025 | 11:00 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×