Perjalanan Kasus Adam Deni: Kini Dituntut 8 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 31 Mei 2022 | 17:05 WIB
Perjalanan Kasus Adam Deni: Kini Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni�Gearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka kini dituntut penjara selama 8 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/5/2022). Adapun tuntutan yang diberatkan pada Adam Deni adalah UU ITE terkait dengan tindakannya mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanpa izin.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita, masing-masing pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa tahanan," ucap tuntutan jaksa dalam sidang tersebut.

Kasus Adam Deni yang kini mengantarkannya ke tuntutan 8 tahun kurungan penjara menyimpan perjalanan yang panjang dari awal hingga penghujung.

Lantas, seperti apa perjalanan panjang yang dialami Adam Deni melawan tuntutan tersebut? Simak penjelasan berikut.

Adam Deni ditangkap Bareskim Polri usai dilaporkan oleh Ahmad Sahroni 

Pada 27 Januari 2022, Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni melalui kuasa hukumnya. Adapun Adam bersama Ni Made Dwita Anggari mengunggah sebuah dokumen milik Ahmad Sahroni terkait dengan pembelian sepeda yang sifatnya rahasia.

Karena dilatarbelakangi rasa kecewa lantaran Ahmad Sahroni memiliki tunggakan pembayaran sepeda, Ni Made meminta Adam Deni untuk menggunggah dokumen tersebut di media sosial.

Usai laporan tersebut diproses, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Adam Deni.

Sidang pertama sempat ditunda 

baca juga

Sidang perdana Adam Deni direncanakan akan digelar pada Senin (7/2/2022) lalu secara virual. Kasus Adam terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Namun, sidang tersebut ditunda dan akhirnya digelar pada Senin (21/3/2022) pukul 13.00.

Dalam sidang tersebut Adam Deni didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jalani bulan Ramadan di tahanan

Adam Deni harus menghadapi kasus tersebut saat bulan Ramadan. Alhasil, ia melewatkan Ramadan bersama keluarga dan kekasih. 

Meski dalam tahanan, Adam Deni sempat menikmati menikmati makanan favoritnya yang dimasak oleh sang ibu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal, Adam Deni: Nggak Apa-apa

Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal, Adam Deni: Nggak Apa-apa

Riau | Selasa, 31 Mei 2022 | 15:38 WIB

Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Sesumbar Dapat Vonis Ringan

Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Sesumbar Dapat Vonis Ringan

Entertainment | Selasa, 31 Mei 2022 | 14:24 WIB

Kasus Adam Deni Terkini: Dituntut 8 Tahun Penjara Unggah Dokumen Pribadi Crazy Rich Tanjung Priok

Kasus Adam Deni Terkini: Dituntut 8 Tahun Penjara Unggah Dokumen Pribadi Crazy Rich Tanjung Priok

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 13:41 WIB

Adam Deni Dituntut Penjara 8 Tahun Denda 1 Miliar Gara-gara Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut Penjara 8 Tahun Denda 1 Miliar Gara-gara Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni

Batam | Selasa, 31 Mei 2022 | 11:39 WIB

Kasus Lawan Ahmad Sahroni, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara

Kasus Lawan Ahmad Sahroni, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 30 Mei 2022 | 19:15 WIB

Terkini

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

News | Jum'at, 18 September 2026 | 21:12 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:05 WIB

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:42 WIB

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

×